Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dua Paket Proyek Perbaikan Sekolah di Kota Mojokerto Digulirkan

Rizal Amrulloh • Selasa, 11 Maret 2025 | 15:00 WIB

DITINGKATKAN: SMPN 4 Mojokerto menjadi salah satu sekolah yang disasar pekerjaan rehabilitasi sekolah di tahun ini.
DITINGKATKAN: SMPN 4 Mojokerto menjadi salah satu sekolah yang disasar pekerjaan rehabilitasi sekolah di tahun ini.
 

Kucurkan Rp 1,2 Miliar untuk Rehab Ruang Kelas

 KOTA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto kembali melaksanakan pengerjaan proyek perbaikan sekolah. Kali ini menyasar dua lembaga pendidikan dengan kucuran anggaran Rp 1,2 miliar.

 Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengungkapkan, proyek fisik akan menyasar SMPN 4 Mojokerto dan SDN Kranggan 4. Menurutnya, kedua paket tersebut telah rampung proses pengadaan melalui e-katalog. ”Ya, sudah ditetapkan pemenangnya dan mulai kontrak kerja,” ungkapnya, kemarin (10/3).

 Untuk SMPN 4 Mojokerto dialokasikan dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 935 juta. Dana tersebut dikucurkan untuk melakukan perbaikan pada ruang kelas. Sementara SDN Kranggan 4 diplot Rp 333 juta yang juga untuk pekerjaan perbaikan. ”Keduanya untuk rehabilitasi sekolah,” tutur Ruby.

 Sebelumnya, Dikbud Kota Mojokerto juga telah menggulirkan pelaksanaan rehabilitasi sekolah dari dua lembaga. Masing-masing menyasar SDN Miji 3 dengan pagu anggaran Rp 668 juta dan perbaikan gedung SDN Wates 6 yang dijatah Rp 595 juta. ”Dua paket ini dilaksanakan lebih dulu, karena pengadaan lewat lelang dini,” tandasnya.

 Seluruh paket pekerjaan fisik tersebut, jelas Ruby, ditarget rampung dengan durasi 3-4 bulan ke depan. Sehingga, hasil rehabilitasi sekolah bisa digunakan untuk tahun ajaran baru 2025-2026 mendatang. ”Kami juga telah meminta pendampingan dari kejaksaan agar pelaksanaannya tepat waktu dan hasilnya sesuai harapan,” pungkasnya. (ram/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#Proyek perbaikan #rehabilitasi sekolah #Dikbud Kota Mojokerto #Kota Mojokerto