Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Study Tour SMA/SMK di Mojokerto Tak Dilarang

Indah Oceananda • Sabtu, 1 Februari 2025 | 14:35 WIB
TUNTUT ILMU: Suasana siswa menengah atas ketika berkegiatan. Pemprov tak melarang study tour tapi sekolah wajib mengajukan izin resmi.
TUNTUT ILMU: Suasana siswa menengah atas ketika berkegiatan. Pemprov tak melarang study tour tapi sekolah wajib mengajukan izin resmi.

Asal Sekolah Kantongi Izin Kegiatan dari Dispendik Jatim

 MOJOKERTO RAYA – Insiden siswa SMP 7 Mojokerto yang terseret ombak dan tenggelam di Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menggelar outing class tak lantas memengaruhi program study tour tingkat SMA/SMK. Kunjungan industri tersebut tetap diperbolehkan. Dengan catatan, sekolah pelaksana wajib berkoordinasi sekaligus mengajukan izin ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jatim.

 Kasubag Tata Usaha (TU) Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Benny Sujatmiko mengatakan, tidak ada perubahan aturan dalam pelaksanaan study tour tingkat SMA-SMK sejak tahun lalu.

 Semua sekolah sudah diwajibkan menyertakan permohonan izin kegiatan, berupa proposal rencana study tour atau kunjungan industri. ’’Proposal tersebut harus menguraikan penanggung jawab kegiatan, tahapan perencanaan, tujuan, lokasi, dan peserta kegiatan,’’ katanya kemarin (31/1).

 Selain itu, sekolah wajib menyebutkan tenaga pendamping, rute perjalanan, sarana transportasi, akomodasi peserta, dan pelaksanaan. ”Hingga waktu selesai pelaksanaan juga wajib dilaporkan,” imbuhnya.

 Di samping itu, satuan pendidikan juga harus menyiapkan standar operasional prosedur (SOP). ’’Study tour maupun kunjungan industri tetap menjadi suatu yang penting bagi peningkatan pengalaman belajar siswa. Sehingga tetap dilaksanakan, asal harus memenuhi SOP,’’ paparnya.

 Dia menegaskan, SOP tersebut meliputi, rapat bersama orang tua siswa dan sekolah, penentuan lokasi study tour yang menghasilkan outcome bagi siswa dan sekolah. Kemudian, terkait pendanaan, transportasi yang layak jalan, dan driver berkompeten.

 Berikutnya, lanjut Benny, mengatur soal akomodasi selama perjalanan yang pelaporannya berjenjang, dari cabdindik hingga bidang SMA/SMK terkait, dan kepala dispendik provinsi. ’’Fokusnya terutama jika izin pelaksanaan kegiatan telah mendapatkan rekomendasi untuk diterima,’’ tandasnya. (oce/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#cabdindik jatim #Pantai Drini Gunungkidul #tewas tenggelam #study tour #siswa terseret ombak