Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

PPDB SMP Negeri di Kabupaten Siapkan Kuota 8.576 Kursi

Khudori Aliandu • Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi ppdb. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi ppdb. (dok JawaPos.com)

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto tahun ini tembus 8.576 kursi. Jumlah itu bagi 41 lembaga pendidikan yang tahapannya bakal digulirkan pertengahan Mei mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono, mengungkapkan, pendaftaran PPDB jenjang SMPN tahun pelajaran 2024/2025 dibuka empat jalur. Tahap pertama PPDB yang dibuka untuk jenjang SD ke SMP tahun ini dikhususkan untuk jalur zonasi. ’’Kenapa zonasi dulu? Karena kita mengikuti keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek yang terbaru nomor 47/2023 tentang PPDB, kalau tahun kemarin kan jalur prestasi dulu,’’ ungkapnya.

Ludfi mengungkapkan, tahun ini kuota PPDB SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto tembus 8.576 kursi. Angka itu terbagi di 41 lembaga pendidikan yang tersebar di 18 kecamatan. Sementara pada tahap awal, kuota kursinya sebanyak 50 persen dari jumlah pagu. ’’Jalur zonasi dibuka lebih awal agar membuka peluang bagi peserta didik yang berdomisili jauh dari SMP yang dituju bisa mendaftar lewat jalur lainnya,’’ tegasnya.

Menurutnya, karena jumlah rombel yang tersedia di 41 lembaga SMP negeri berbeda, secara otomatis jumlah kursi juga berbeda-beda. Paling banyak kuota ada di SMPN 1 Dlanggu, SMPN 1 Ngoro, dan SMPN 1 Sooko. Ketiga lembaga tersebut masing-masing membuka 10 rombel. Dengan begitu, jika tiap rombelnya berjumlah 32 siswa, pada jalur ini, ketiga lembaga tersebut masing-masing memberi kesempatan bagi 160 siswa. Disusul, SMPN 1 Mojosari dengan jumlah 9 rombel. Lalu, masing-masing 8 rombel tersebar di SMPN 1 dan 2 Bangsal, SMPN 1 Gedeg, SMPN 1 Gondang, SMPN1 Jetis, SMPN 1 Kemlagi, SMPN 1 Kutorejo, SMPN 2 Mojoanyar, SMPN 2 Mojosari, SMPN 1 dan 2 Pungging, SMPN 1 Puri, serta SMPN 1 Trowulan.

Berbeda dengan tahun lalu, dispendik pada PPDB tahun ini juga memberi masa sanggah pasca penerimaan tahap awal selesai untuk proses verifikasi data pendaftar. Sebelum pengumuman, calon peserta didik baru bisa mengajukan sanggahan jika ditemukan persoalan di lapangan. Utamanya terkait titik koordinat. ’’Masa sanggah ini prinsipnya supaya saling mengawasi antarpeserta jika ada ketidakberesan titik koordinat domisili dan sekolah yang dituju,’’ tegasnya.

Sesuai mekanisme, pada saat ada sanggahan dari calon peserta didik baru, sekolah wajib melakukan verifikasi lokasi untuk mengecek kebenarannya. ’’Jika terbukti sanggahan itu, sekolah akan melaporkan ke kita. Dan kita akan membenarkan titik koordinat di sistem kita,’’ tuturnya.

Praktisnya, dispendik berharap adanya masa sanggah ini tidak ada protes lagi terkait titik koordinat setelah penetapan pengumuman. Sebaliknya, lanjut Ludfi, pada tahap dua, ada tiga jalur dengan total kuota 30 persen, terdiri 15 persen jalur afirmasi, 5 persen perpindahan tugas orang tua, dan 10 persen jalur prestasi akademik-nonakademik. Sedangkan pada tahap ketiga ada jalur prestasi peringkat rapor dengan kuota 20 persen. ’’Untuk tahap empat ada jalur prestasi nilai rata-rata rapor dengan kuota sisa kuota jalur yang tidak terpenuhi,’’ jelas Ludfi.

Kendati kuota sudah ada, dispendik belum menggulirkan penjaringan di masing-masing jalur. Sesuai jadwal, untuk jalur zonasi akan dibuka pada 18 Mei mendatang. Dilanjutkan dengan tahap dua, tiga, dan empat. (ori/fen)

Tahapan PPDB SMP Negeri

Editor : Hendra Junaedi
#ppdb #dispendik mojokerto