Jabatan ketua KONI Kota Mojokerto dipastikan tetap berada di tangan Santoso Bekti Wibowo. Undang-undang keolahragaan memperbolehkannya memimpin induk olahraga tersebut meskipun terpilih sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto.
Kepastian ini mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pasal 41 mengatur pengurus komite olahraga nasional, provinsi, kabupaten/kota, bersifat mandiri, memiliki kompetensi di bidang keolahragaan, dan dipilih oleh masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal itu menganulir klausul larangan bagi pejabat struktural dan publik menjadi pengurus komite olahraga sebagaimana tercantum di Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Revisi tersebut membuat Santoso Bekti yang terpilih sebagai anggota DPRD dalam pemilu legislatif 2024 tak perlu mengundurkan diri.
Sekretaris KONI Kota Mojokerto Bambang Arif Pudji mengatakan kepastian ini diketahui setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan KONI Provinsi Jatim terkait status Santoso. Menurutnya, sesuai undang-undang terbaru, Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto itu tetap boleh menjabat ketua KONI. ’’Jadi seperti wali kota, bupati, ketua atau anggota dewan tetap boleh menjabat sebagai ketua KONI sesuai UU Nomor 11 Tahun 2022,’’ ujarnya, Minggu (21/4).
Bambang melanjutkan, kepastian ini telah disampaikan Santoso kepada pengurus dalam rapat pleno KONI awal bulan ini. Dia mengatakan, KONI Provinsi juga memberi arahan agar Santoso yang menduduki kursi ketua periode 2023-2027 itu tidak menanggalkan jabatannya. ’’Karena tahun depan menghadapi porprov sehingga peralihan ketua dikhawatirkan akan berpengaruh ke penurunan prestasi,’’ jelasnya.
Santoso terpilih sebagai anggota legistlatif DPRD Kota Mojokerto pada Pemilu 2024 dari Dapil I Kecamatan Magersari. Tak hanya lolos sebagai wajah baru, ia bahkan berpeluang menduduki kursi Ketua DPRD mengingat PDIP memuncaki perolehan suara dengan total 15.064.
Santoso menjabat ketua KONI sejak 2015. Saat ini ia telah memasuki periode kedua. Pada Porprov VIII Jatim 2023 lalu, dia mampu membawa Kota Mojokerto finis di peringkat 16 dengan koleksi 18 medali emas, 13 perak, dan 25 perunggu. Posisi ini meningkat drastis dibanding porprov edisi sebelumnya yang hanya menempati posisi 34 dari 38 kabupaten/kota. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi