Demi Keamanan dan Netralitas, Kotak Suara Surat Usulan Nama AHWA Dipindah

Moch. Chariris • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:51 WIB
JELANG PEMILIHAN: Tim SIGAP PPBU Tambakberas, Jombang, memboyong kotak suara berisi surat rekomendasi usulan nama bakal calon Tim AHWA PBNU untuk dipindahkan ke kediaman Ketua Umum YPPBU KH Abdurrozaq Sholeh, Jumat (28/8) dini hari.
JELANG PEMILIHAN: Tim SIGAP PPBU Tambakberas, Jombang, memboyong kotak suara berisi surat rekomendasi usulan nama Tim AHWA PBNU untuk dipindahkan ke kediaman Ketua Umum YPPBU KH Abdurrozaq Sholeh, Jumat (28/8) dini hari.

 RADAR MOJOKERTO – Steering Commitee (SC) dan Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan untuk memindahkan enam kotak suara berisi surat rekomendasi usulan nama Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) ke tempat yang lebih aman dan transparan, Jumat (28/8) dini hari. 

Semula penyimpanan enam kotak yang ditempatkan di enam ruang kelas Madrasah Tsanawiyah Bahrul Ulum (MTs BU) ini, tepat pukul 01.13 WIB, SC dan OC resmi memboyong ke tempat baru.

Yakni di kediaman Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq). 

Pemilihan lokasi di sisi utara Masjid Jamik PPBU Tambakberas ini atas pertimbangan keamanan, netralitas, dan dapat diawasi oleh semua pihak. 

”Pertimbangannya, dari segi pengamanan. Oleh beberapa pihak, di sini dinilai sebagai tempat yang paling aman, diawasi, dan selalu dijaga tim personel pondok pesantren,” terang Gus Rozaq.

 ”Kalau di sana (MTs BU) kan dekat jalan raya,” imbuhnya.
 
Ruang penyimpanan berukuran sekitar 3 x 5 meter tepat berada di depan teras kediaman Gus Rozaq ini dilengkapi empat CCTV (closed circuit television).

Kamera-kamera pengawas itu terpasang di setiap sudut ruangan. ”Semua CCTV terkoneksi dengan command center, sehingga semua bisa saling mengawasi,” paparnya.

Proses pemindahan kotak melibatkan Tim Satuan Inspeksi Pengamanan Pondok (SIGAP) PPBU Tambakberas dan divisi keamanan muktamar dilakukan secara terbuka.

Satu per satu kotak berukuran sekitar 80 X 60 sentimeter (cm) berbahan kaca bening tersebut dikeluarkan dari enam ruang kelas berbeda. 

Guna memastikan tidak ada kerusakan atau perubahan pada bagian konstruksi, kotak suara bertuliskan Kotak Suara Resmi Tabulasi Suara, OC dan SC lebih dulu melakukan pemeriksaan dan penyegelan.

Dari semula lubang kotak dalam kondisi tidak tersegel, kemudian disepakati ditutup menggunakan lakban dan lapisan kertas putih.

Pada setiap kertas yang ditempel di atas kotak diberi tanda nomor 1 hingga 6, dan ditandatangani empat orang panitia muktamar. 

Di antaranya Wakil Sekjen PBNU Bidang Data Informasi Nur Hidayat, Wakil Sekjen PBNU Bidang Kaderisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) A. Syarif Muhawi, serta dua orang Panlok Muktamar NU, KH Abdurrozaq Sholeh, dan KH Abdullah Rif’an.

"Dalam proses pemindahan (kotak), letak posisinya pun dipastikan sama, dengan ketika nanti akan membuka. Tidak ada pergeseran sama sekali,” imbuh Gus Rozaq. 

Sebelumnya kotak-kotak ini sudah berisi amplop warna putih dari masing-masing Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) se-Indonesia. 

Surat berisi rekomendasi nama-nama calon tim AHWA ini diserahkan bersamaan pada saat registrasi peserta aktif muktamar atau muktamirin. 

Dalam surat rekomendasi tersebut juga dilengkapi tandatangan Rais Syuriah dan Katib (sekretaris) dari setiap PCNU, PWNU, dan PCI. 

Sekadar diketahui, total surat usulan AHWA di enam kotak tersebut terisi 539 surat.

Rinciannya, kotak 1 berisi 95 surat usulan AHWA, kotak 2 berisi 96 surat usulan AHWA, kotak 3 dengan 92 surat usulan AHWA, kotak 4 berisi 104 surat usulan AHWA, kotak 5 dengan 80 surat usulan AHWA, dan kotak 6 berisi 72 surat usulan AHWA.

Memang, sesuai ketentuan, mereka berhak untuk mengusulkan sembilan figur untuk dicalonkan menjadi tim AHWA PBNU.

Meliputi dari unsur masyayikh, ulama/kiai, hingga tokoh masyarakat yang dipandang mumpuni secara keilmuan maupun organisasi. 

Berikutnya, nama-nama yang direkomendasikan dilakukan rekapitulasi sekaligus untuk menetapkan sembilan nama terbanyak sebagai tim AHWA PBNU.

Kemudian, tim AHWA bertugas menjaring, memilih, sekaligus menetapkan satu orang sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031. 

Gus Rozaq menambahkan, sedianya enam kotak tersebut baru akan dipindahkan ke lokasi sidang pleno di Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Said, sesuai jadwal yang ditetapkan SC.

”Yang jelas, pentabulasian (rekapitulasi) nanti di tempat pleno. Di sini kita hanya mengamankan saja sampai pada saatnya sidang pleno digelar,” tambah Gus Rozaq. 

Karenanya, ia Kembali memastikan panlok akan menjamin sepenuhnya keamanan enam kotak suara itu sebelum secara resmi dibuka dalam sidang pleno.

"Kalau di sana (MTs BU) kan dekat jalan raya. Di sini insya Allah dengan pengamanan tim pondok pesantren, selama 24 jam nonstop kita mampu menjaga amanah ini sampai pada saat sidang pleno,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat menambahkan, panitia muktamar sebelumnya memang telah menerima sekaligus menghimpun surat rekomendasi AHWA dari masing-masing PCNU, PWNU, dan PCI.

"Berdasarkan hasil penerimaan dan pengecekan surat usulan AHWA yang dilaksanakan pada enam ruang penerimaan, diperoleh total ada 539 surat usulan AHWA,” ungkapnya. 

Hidayat juga berkesempatan membacakan berita acara surat rekomendasi nama-nama calon tim AHWA Muktamar ke-35 NU, yang ditetapkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 01.13 WIB.

Berita acara ini, terang dia, sekaligus dibuat sebagai bukti resmi penerimaan dan pengecekan. 

Sehingga apabila dalam proses rekapitulasi berikutnya ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian jumlah maupun administrasinya, maka akan dilakukan pencocokan kembali.

”Melalui mekanise penyelesaian berdasarkan dokumen dan data penerimaan di masing-masing ruangan,” pungkasnya. (ris)

 

  

 

 

Editor : Moch. Chariris
muktamar 35 nu nu