Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

OTT Tulungagung Jadi Operasi ke-10 KPK Awal 2026, Tren Penindakan Kepala Daerah Menguat

Fendy Hermansyah • Jumat, 10 April 2026 | 23:03 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kanan) bersama Sekda Tri Hariadi (kiri). (Diskominfo Tulungagung/Antara)
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kanan) bersama Sekda Tri Hariadi (kiri). (Diskominfo Tulungagung/Antara)

 

JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Tulungagung menandai operasi ke-10 sepanjang Januari hingga awal April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengonfirmasi penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebagaimana dilansir Antara membenarkan penangkapan tersebut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Penangkapan ini sekaligus memperpanjang daftar OTT KPK sepanjang 2026 yang didominasi kasus korupsi di sektor pemerintahan dan perpajakan. Sejak awal tahun, KPK tercatat telah melakukan sembilan OTT sebelumnya, mulai dari kasus suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak hingga praktik pemerasan dan jual beli jabatan di daerah.

Sejumlah kepala daerah juga turut terjerat dalam rangkaian OTT tersebut. Di antaranya Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, hingga Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

OTT kedelapan, atau masih di bulan Ramadhan. KPK pada 10 Maret 2026, mengumumkan menangkap dan kemudian menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

OTT kesembilan, dan masih di Ramadhan, dilakukan KPK pada 13 Maret 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Syamsul Auliya kemudian menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Editor : Fendy Hermansyah
#ott kpk tulungagung #kpk ott bupati tulungagung #kpk mojokerto #ott kpk