KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Ditangkap

Fendy Hermansyah • Dipublikasikan Jumat, 10 April 2026 | 22:51 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 pada 2026 di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dikonfirmasi KPK ditangkap dalam OTT tersebut.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : ANTARA
ott kpk tulungagung kpk ott bupati tulungagung kpk mojokerto ott kpk