Komitmen Gus Bupati Memberikan Jaminan Kesehatan Warga
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama di Ballroom JI EXPO Kemayoran Jakarta Pusat. Capaian ini wujud komitmen kuat Bupati Muhammad Albarraa dalam memberikan perlindungan hak dasar melalui jaminan dan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Pencapaian Kategori Pratama ini diraih berkat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Mojokerto yang telah melampaui angka 98 persen. Hal ini berarti hampir seluruh warga bumi Majapahit kini telah terlindungi jaminan kesehatan. Di mana sebagian besar warga kurang mampu didaftarkan langsung oleh pemerintah daerah (pemda).
’’Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat maka Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat Mojokerto,’’ ungkap Gus Bupati, kemarin (28/1).
Benar saja, di tengah pemangkasan transfer pusat ke daerah sebesar Rp 316 miliar, faktanya tak menggoyahkan Gus Bupati memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat secara luas. Sebagai komitmen, tahun ini Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran Rp 87 miliar untuk menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang tersebar di 18 kecamatan.
Plotting anggaran tersebut digunakan untuk membayar premi bulanan bagi 176.243 peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja pemerintah daerah (PBPU dan BP Pemda) untuk mempertahankan status UHC prioritas. ’’Dengan status Kabupaten Mojoketo UHC prioritas, maka masyarakat miskin, semuanya tanpa terkecuali, mereka mendapatkan layanan kesehatan, hanya menggunakan KTP saat berobat,’’ jelasnya.
Gus Bupati menegaskan komitmen kuatnya bersama Wabup dr. M. Rizal Oktavian ini tak lain agar kesehatan masyarakat terlayani tanpa terkecuali. Harapannya dalam lima tahun kepemimpinannya bisa membawa Kabupaten Mojokerto lebih maju, adil, dan makmur. ’’Jadi, setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, dapat terlayani dengan cepat, mudah, dan setara hanya dengan menunjukkan KTP atau kartu JKN,’’ paparnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah strategis yang dilakukan Pemkab Mojokerto. Keberhasilan daerah dalam mencapai UHC merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat dan menuju masayarakat yang lebih sejahtera.
’’Dengan predikat UHC Pratama, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah memastikan bahwa akses kesehatan bukan lagi kemewahan, melainkan hak yang bisa dinikmati warga tanpa rasa cemas akan biaya. Hal ini tentu sangat berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ jelasnya.
Elke menambahkan, bahwa hingga 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Mojokerto telah mencapai 99,47 persen dibandingkan jumlah penduduk. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Mojokerto dalam kriteria penilaian UHC Awards kategori Pratama. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah