JAKARTA – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. PenghargaaninimerupakanapresiasiyangdiberikanBPJSKesehatankepadakepaladaerahbaik ditingkatprovinsimaupunkabupaten/kota,dalammemberikanperlindungankesehatanmasyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkankeberhasilan kolaborasi lintas sektoraldalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.
"Hingga31Desember2025,jumlahkepesertaanProgramJKNtelahmencapai282,7jutajiwaatau lebihdari98persendaritotalpendudukIndonesia,dengantingkat kepesertaanaktifsebesar81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," tegas Ghufron.
Perankepaladaerahmemilikipengaruhlangsungterhadapkeberhasilantersebut,khususnyadalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkanmasyarakatyangsehatdansejahtera.KomitmentersebutdiwujudkanmelaluiProgram JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.
Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitanyanglebihrendah,aksespelayananyanglebihbaik,sertapenurunanbebanpengeluaran kesehatan rumah tangga.
"Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjunganpesertaProgramJKN kefasilitaskesehatantelah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan," tambah Ghufron.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama denganfasilitaskesehatan,mendorongpenguatanlayananprimer,sertamemperluaspemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Ghufron menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.
"PesertaJKNjugadapatmemanfaatkanantreanonlinesaathendakmengakseslayanandifasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat," kata Ghufron.
Sebagaibentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicusemangatbagidaerahlainnyauntukmempercepatperluasanperlindungankesehatanbagi masyarakat melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungankesehatanbagimasyarakatIndonesiadapatterusterjagasecaraberkesinambungan,” ucap Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakatyangsehat,akanterciptamasyarakat yangmakmur,sejahtera,danunggul,”lanjutnya.
CakIminmenyampaikantargetpemerintahuntukterusmemperluascakupankepesertaanProgram JKNhinggamencapai99persenpendudukpadatahun2029.Iamenekankanbahwakeberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“TidakbolehadapemerintahdaerahyangjumlahpesertaJKN-nyajustrumenurun.Selainperluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.
Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerahyangbelummencapaiUHC.Dengandemikian,seluruhmasyarakatIndonesiaterjaminoleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.
Editor : Fendy Hermansyah