Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sekda Kota Madiun Ikut Diperiksa Terkait OTT Wali Kota Maidi

Fendy Hermansyah • Senin, 19 Januari 2026 | 17:58 WIB

Sejumlah petugas dan wartawan menunggu proses pemeriksaan Sekda Kota Madiun terkait OTT KPK Wali Kota Maidi di kantor Satreskrim Paolres Madiun, Jatim, Senin (19/1/2026). ANTARA/Louis Rika
Sejumlah petugas dan wartawan menunggu proses pemeriksaan Sekda Kota Madiun terkait OTT KPK Wali Kota Maidi di kantor Satreskrim Paolres Madiun, Jatim, Senin (19/1/2026). ANTARA/Louis Rika
KOTA MADIUN - Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto ikut diperiksa oleh tim kepolisian yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi.

Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi.

"Ya ini koordinasi saja," ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.

Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

"Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

 

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#ott kpk #ott wali kota madiun #kpk madiun