Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Rayakan Kemerdekaan ke-80, Ini Logo dan Tema Resmi dari Pemerintah

Imron Arlado • Selasa, 5 Agustus 2025 | 03:31 WIB
Rayakan Kemerdekaan ke-80, Ini Logo dan Tema Resmi dari Pemerintah
Rayakan Kemerdekaan ke-80, Ini Logo dan Tema Resmi dari Pemerintah

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 yang akan diperingati pasa 17 Agustus 2025, Presiden Prabowo secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan tersebut pada Rabu, 27 Juli 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Tema yang telah resmi digunakan ialah:

“Bersatu, Bedaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

 

Tema ini menggambarkan harapan pemerintah dalam merealisasikan visi Indonesia Emas 2045, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang berdaulat dan sejahtera.

Pemerintah juga berharap momen ini menjadi simbol persatuan, kebanggaan kolektif, serta kesejahteraan rakyat Indonesia.

Adapun logo resmi pada HUT ke-80 Indonesia kali ini yaitu mengusung angka “80” dengan desain merah putih yang melambangkan semangat kemerdekaan serta jati diri bangsa Indonesia.

 

 

Logo tersebut terdiri dengan dua silinder yang masing-masing membentuk angka “8” dan “0” dengan garis tegas dan kontras sebagai luarannya.

Logo tersebut merupakan hasil dari sayembara nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).

 

Baca Juga: Hayao Miyazaki: Sosok Penting di Balik Studio Ghibli yang Tidak Pernah Mengeksploitasi Karakternya Secara Seksual

 

Dari total 245 desainer yang berpartisipasi, karya Bram Patria Yoshugi terpilih sebagai pemenang dan ditetapkan sebagai logo resmi HUT RI ke-80.

Logo HUT RI ke-80 ini juga merupakan simbol kolektif dari semangat persatuan dan kemajuan, yang memiliki semboyan “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”.

Pemerintah telah meluncurkan materi visual resmi yang dapat diunduh melalui situs:

• www.setneg.go.id
• https://hut80ri.setneg.go.id/

Dalam situs tersebut, tersedia beragam file desain dalam berbagai format (PNG dan PDF), panduan penggunaan visual di berbagai media, palet warna resmi, serta template desain untuk keperluan institusi, seperti banner, amplop, dan lainnya.

Adapun beberapa aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjaga agar identitas visual nasional tetap konsisten, antara lain:

• Tidak diperbolehkan mengubah orientasi atau warna di luar palet resmi.

• Tidak diperbolehkan menambahkan efek bayangan atau efek visual lainnya.

• Tidak diperbolehkan menempatkan logo di latar belakang yang ramai atau tidak kontras.

• Logo utama digunakan untuk media horizontal (seperti spanduk, billboard, dan LED display).

• Logo primer digunakan untuk media vertikal (seperti umbul-umbul, x-banner, dan brosur).

 

 

Pada peringatan HUT RI ke-80 ini, pemerintah berharap dapat menjadi momentum kebangsaan untuk memperkuat persatuan nasional serta menumbuhkan optimisme untuk Indonesia yang lebih maju dan berdaulat di masa depan. Lia

Editor : Imron Arlado
#HUT ke 80 RI #aturan penggunaan logo HUT RI #hut kemerdekaan ri 2025 #Logo HUT