Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Inilah Janji Palsu Ketua KPU RI. Janji Menikahi CAT lalu Ajak Berhubungan Badan di Hotel

Imron Arlado • Kamis, 4 Juli 2024 | 15:16 WIB
CAT bersama kuasa hukumnya setelah mendengar putusan DKPP, Rabu (3/7).
CAT bersama kuasa hukumnya setelah mendengar putusan DKPP, Rabu (3/7).

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI telah memvonis pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Putusan sidang yang dibacakan majelis pada Rabu (3/7), terdapat perbuatan yang sangat tidak pantas dilakukan pejabat negara.

Ternyata, dosen kampus ternama di Indonesia itu telah berhubungan badan dengan CAT. Perempuan yang mengadu ke DKPP.

Dalam poin pertimbangan putusan yang tercantum di salinan putusan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 itu, Hasyim telah terbukti melakukan hubungan badan dengan CAT pada 3 Oktober 2023 lalu.

’’Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu (Hasyim) menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, mulai tanggal 3 Oktober 2023,’’ bunyi putusan itu.

 

Di sela kegiatan bimtek penyelenggara pemilu itu, Hasyim menelpon CAT pada malam hari untuk datang ke kamarnya di Hotel Van der Valk, Amsterdam.

Setelah bertemu  dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar, Hasyim memaksa perempuan berkulit putih tersebut untuk melakukan hubungan badan.

Meski terus mendapat penolakan, namun Hasyim terus merayu dan mengumbar janji manisnya. ’’Disertai dengan janji akan menikahi Pengadu,’’ ungkap putusan tersebut.

Perkenalan Hasyim dengan CAT ini bermula saat keduanya bertemu di Bali pada akhir Juli 2023 lalu.

CAT yang tercatat sebagai penduduk tetap negara Belanda dan Belgia sejak tahun 2010 itu, diterima sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Pemilihan Umum tahun 2024.

Setelah itu, CAR mengikuti bimtek di Bali pada Juli 2023 hingga awal Agustus 2023.

Dalam pertemuan bimtek inilah, Hasyim pertama kali bertemu dengan CAT. ’’Teradu (Hasyim) menggunakan relasi kuasa untuk merayu dan memanipulasi informasi terhadap rayuannya dan menggunakan fasilias jabatan dalam rangka mencapai tujuan pribadinya,’’ terang putusan ini.

Editor : Imron Arlado
#janji menikah #Majapahit #dkpp pecat ketua KPU #Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari #relasi kuasa #mojokerto