Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Belasan Ribu Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja, Ini Rekomendasi Kemendagri

Fendy Hermansyah • Jumat, 7 Juli 2023 | 17:45 WIB

Rakornas Bapemperda se-Indonesia di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (6/7/2023).
Rakornas Bapemperda se-Indonesia di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (6/7/2023).
PANGKALPINANG - Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Makmur Marbun menyebutkan 17.317 peraturan daerah (perda) terdampak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Kita harus luruskan perda yang terdampak UU Cipta Kerja ini," kata Makmur Marbun saat menghadiri Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat.

Dia menyatakan produk daerah yang dihasilkan tentunya harus dapat menjawab tantangan, keinginan, dan kemudahan-kemudahan berinvestasi di daerah. Hal itu menjadi salah satu akselerasi percepatan daripada UU Cipta Kerja, tambahnya.

"Tadi juga sudah disampaikan tentang bagaimana akselerasi percepatan regulasi menjadi prioritas, salah satunya tadi sudah kita sampaikan adalah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang turunannya RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)," kata Makmur.

Editor : Fendy Hermansyah
#gubernur #otoda #Kemendagri #peraturan #rekomendasi #uu #perda #otonomi daerah #daerah #cipta #kerja