Komitmen bersama P-ATS tersebut juga ditandatangani Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Sekda Teguh Gunarko, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto. Adapun, program P-ATS bertajuk ’’Ayo Sekolah Rek’’ langsung ditindaklanjuti dengan audiensi antara Pemkab Mojokerto dengan UNICEF di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) Kantor Bupati Mojokerto.
Sebagai pilot project, P-ATS menyasar 8 desa di Kabupaten Mojokerto. Meliputi Desa Sidoharjo dan Desa Terusan Kecamatan Gedeg, Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sooko dan Desa Japan, Kecamatan Sooko.
Ikfina mengatakan, P-ATS digulirkan untuk memastikan anak-anak putus sekolah di Kabupaten Mojokerto bisa melanjutkan pendidikan. Setidaknya semua anak menjalani wajib belajar 12 tahun, yakni tamat SMA sederajat. ”Masalah utama ATS terkait dengan faktor ekonomi yang juga erat kaitannya dengan isu anak, seperti anak disabilitas, anak yang bekerja, anak terlantar, anak jalanan dan perkawinan usia anak,” paparnya.
Untuk menuntaskan pendataan ATS di Kabupaten Mojokerto, lanjut Ikfina, dibutuhkan sebuah tim. Sedangkan dalam menangani ATS bisa bersinergi dengan keluarga, pemerintah desa dan ibu-ibu PKK. Di sisi lain, semua sekolah juga harus berkomitmen mencegah anak putus sekolah. ”Kita juga harus komitmen sekolah harus mempertahankan. Kalau memang seperti itu, nanti guru BK (bimbingan konseling) yang ada di sekolah dibuatkan program yang sistematis," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, menurut Susenas 2020 diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto. UNICEF mengapresiasi respons cepat dari Kabupaten Mojokerto untuk melakukan gerakan masyarakat dalam melakukan tiga hal utama penanganan anak tidak sekolah.
Antara lain, mendata anak tidak sekolah melalui pendekatan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), pengembangan rencana aksi daerah, dan memastikan ATS mendapatkan pendidikan. ’’Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam mendata dan menemukan anak tidak sekolah di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini sudah dilakukan di 8 desa,” jepasnya.
Arie berharap, Pemkab Mojokerto dapat memperluas jumlah desa yang melakukan pendataan ini, selanjutnya Kabupaten Mojokerto dapat mengembalikan anak tidak sekolah untuk mendapatkan pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non-formal. ’’Penanganan anak tidak sekolah (ATS) merupakan tanggung jawab semua pihak sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Arie menilai, program P-ATS juga memerlukan pemantauan rutin berdasarkan data untuk membantu pengambil kebijakan dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung keberhasilan program dan juga penghambat jalannya program. ’’Ini akan berkontribusi terhadap upaya penguatan sistem pendidikan yang bersifat inklusif, adil dan ber transformatif gender,” pungkasnya.
Sementara itu, pada malam harinya, diselenggarakan malam resepsi puncak Hardiknas di Pendapa Graha Majatama Pemkab yang dimeriahkan hiburan kesenian dan pemberian penghargaan kepada sekolah berprestasi oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono. (oce/ron/adv)