Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dispendik Kabupaten Mojokerto Rayakan Hardiknas, Launching Program P-ATS

Fendy Hermansyah • Kamis, 4 Mei 2023 | 11:09 WIB
SEPAKAT: Bupati Ikfina bersama Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Sekda Teguh Gunarko, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto menandatangani peluncuran program P-ATS, Selasa (2/5).
SEPAKAT: Bupati Ikfina bersama Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Sekda Teguh Gunarko, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto menandatangani peluncuran program P-ATS, Selasa (2/5).
BERTEPATAN dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemkab Mojokerto meluncurkan program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS). Peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati usai pelaksanaan upacara Hardiknas 2023 di lapangan Pemkab Mojokerto, Selasa (2/5).

Photo
Photo
Bupati Ikfina Fahmawati ketika upacara peringatan Hardinkas di kantor Pemkab, Selasa (2/4).

Komitmen bersama P-ATS tersebut juga ditandatangani Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Sekda Teguh Gunarko, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto. Adapun, program P-ATS bertajuk ’’Ayo Sekolah Rek’’ langsung ditindaklanjuti dengan audiensi antara Pemkab Mojokerto dengan UNICEF di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) Kantor Bupati Mojokerto.

Photo
Photo
KREATIF: Penampilan tari dari salah satu lembaga pendidikan Kabupaten Mojokerto menyemarakkan peringatan Hardiknas.

Sebagai pilot project, P-ATS menyasar 8 desa di Kabupaten Mojokerto. Meliputi Desa Sidoharjo dan Desa Terusan Kecamatan Gedeg, Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sooko dan Desa Japan, Kecamatan Sooko.

Ikfina mengatakan, P-ATS digulirkan untuk memastikan anak-anak putus sekolah di Kabupaten Mojokerto bisa melanjutkan pendidikan. Setidaknya semua anak menjalani wajib belajar 12 tahun, yakni tamat SMA sederajat. ”Masalah utama ATS terkait dengan faktor ekonomi yang juga erat kaitannya dengan isu anak, seperti anak disabilitas, anak yang bekerja, anak terlantar, anak jalanan dan perkawinan usia anak,” paparnya.

Photo
Photo
SIMBOLIS: Bupati Ikfina memukul gong sebagai tanda dimulainya perayaan Hardiknas sekaligus launching program P-ATS di Kabupaten Mojokerto.

Untuk menuntaskan pendataan ATS di Kabupaten Mojokerto, lanjut Ikfina, dibutuhkan sebuah tim. Sedangkan dalam menangani ATS bisa bersinergi dengan keluarga, pemerintah desa dan ibu-ibu PKK. Di sisi lain, semua sekolah juga harus berkomitmen mencegah anak putus sekolah. ”Kita juga harus komitmen sekolah harus mempertahankan. Kalau memang seperti itu, nanti guru BK (bimbingan konseling) yang ada di sekolah dibuatkan program yang sistematis," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, menurut Susenas 2020 diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto. UNICEF mengapresiasi respons cepat dari Kabupaten Mojokerto untuk melakukan gerakan masyarakat dalam melakukan tiga hal utama penanganan anak tidak sekolah.

Photo
Photo
MASA DEPAN: Bupati Ikfina didampingi Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara menyerahkan bantuan alat pembelajaran kepada anak tidak sekolah.

Antara lain, mendata anak tidak sekolah melalui pendekatan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), pengembangan rencana aksi daerah, dan memastikan ATS mendapatkan pendidikan. ’’Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam mendata dan menemukan anak tidak sekolah di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini sudah dilakukan di 8 desa,” jepasnya.

Arie berharap, Pemkab Mojokerto dapat memperluas jumlah desa yang melakukan pendataan ini, selanjutnya Kabupaten Mojokerto dapat mengembalikan anak tidak sekolah untuk mendapatkan pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non-formal. ’’Penanganan anak tidak sekolah (ATS) merupakan tanggung jawab semua pihak sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ujarnya.

Photo
Photo
KOMITMEN: Bupati Ikfina bersama Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto berfoto bersama dengan perwakilan anak tidak sekolah.

Arie menilai, program P-ATS juga memerlukan pemantauan rutin berdasarkan data untuk membantu pengambil kebijakan dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung keberhasilan program dan juga penghambat jalannya program. ’’Ini akan berkontribusi terhadap upaya penguatan sistem pendidikan yang bersifat inklusif, adil dan ber transformatif gender,” pungkasnya.

Sementara itu, pada malam harinya, diselenggarakan malam resepsi puncak Hardiknas di Pendapa Graha Majatama Pemkab yang dimeriahkan hiburan kesenian dan pemberian penghargaan kepada sekolah berprestasi oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono. (oce/ron/adv)

Photo
Photo
MOMEN: Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono memberikan sambutan pada malam resepsi puncak Hardiknas di Pendapa Graha Majatama Pemkab, Selasa (2/5).


Photo
Photo
MERIAH: Penampilan tari kreasi tradisional dari SMPN 2 Puri yang berhasil menang di ajang FLS2N beberapa waktu lalu. Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #program #Majapahit #Pemkot Mojokerto #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #penanganan #trawas #pacet #dispendik kabupaten mojokerto #kerajaan majapahit #Kota Mojokerto #hardiknas #mojokerto #anak tidak sekolah #dinas pendidikan #soekarno #trowulan #onde-onde #unicef