Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

BPJS Ungkap Fraud Tagihan Miliaran Rupiah dari RS tanpa Pasien

Fendy Hermansyah • Jumat, 7 April 2023 | 05:35 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai Konferensi Pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran 2023 di Gedung Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis (6/4/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai Konferensi Pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran 2023 di Gedung Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis (6/4/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan terdapat manajemen rumah sakit di Indonesia yang mengajukan klaim pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai miliaran rupiah meskipun tidak memiliki pasien.

"Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi gak ada pasiennya," kata Ghufron Mukti usai Konferensi Pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran 2023 di Jakarta, Kamis. Namun Ghufron tidak menyampaikan nama maupun domisili rumah sakit yang dimaksud.

Pernyataan itu disampaikan Ghufron untuk menjawab masih adanya pengelola rumah sakit yang masih melakukan perbuatan curang (fraud) dengan cara memanipulasi tagihan kepada dana JKN. Kejadian itu diketahui Ghufron berkat implementasi sistem terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam memantau potensi fraud di tengah perbaikan situasi keuangan BPJS Kesehatan sejak 2021.

Seperti diketahui keuangan BPJS Kesehatan mengalami surplus terhitung sejak 2021, berdasarkan kondisi aset berisi dana jaminan sosial kesehatan yang tercatat sebesar Rp38,76 triliun, lalu kenaikannya berlanjut hingga 2022 menjadi sebesar Rp56,51 triliun. "Kami bikin sistem baru, walau pun belum optimal, tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud, sistem antifraud kami sudah bekerja," katanya.

Terhadap pelaku kecurangan, kata Ghufron, BPJS Kesehatan mengambil sikap tegas dengan memutus kerja sama pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait. "Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis," katanya. (*/antaranews.com) Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #BPJS Kesehatan #Majapahit #tagihan tanpa pasien #Pemkot Mojokerto #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #trawas #pacet #kerajaan majapahit #fraud #Kota Mojokerto #mojokerto #tagihan miliaran rupiah #soekarno #trowulan #onde-onde