Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada 20-21 Januari lalu. Workshop tersebut diisi sejumlah narasumber dan dibuka Kepala Cabang Dinas Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, Drs. Trisilo Budi Prasetyo, MM. Dalam sambutannya, Trisilo mengungkapkan dibutuhkan sinergi berbagai pihak dalam memajukan pendidikan vokasi, khususnya di Mojokerto. Mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam peningkatan kualitas pendidikan. ’’Lulusan SMK harus mampu BMW (Bekerja, Melanjutkan, atau Berwirausaha),’’ ujarnya.
Dia menambahkan workshop sinergi dengan kebijakan Cabdindik, yaitu percepatan IKM dan penyusunan RKAS berbasis kebutuan sekolah. ’’Semoga workshop ini akan membawa perubahan SMK Negeri 1 Sooko Mojokerto menjadi SMK yang unggul di Mojokerto,’’ pungkas Trisilo.
Narasumber dari BBPPMPV BOE Malang Dr.Hendri Murti Susanto, SKom, MT mengatakan, sekolah juga wajib memiliki general check up dalam bentuk rapor pendidik. Rapor pendidikan ini diambil dari berbagai input-an data, mulai dari hasil Asesmen Nasional, Dapodik, dan e-Rapor. Tujuannya agar menunjukkan kondisi dan bahan evaluasi penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun berikutnya. ’’Sehingga, RKAS yang disusun tepat sasaran dan keperuntukannya sesuai hasil rapor pendidikan,’’ jelas dia.
Hari kedua workshop dilanjutkan pengisian materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek Mochamad Widiyanto, S.Pd., M.T. Pihaknya menyampaikan materi terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Menengah Kejuruan. Dia menyatakan, kurikulum harus selalu berubah sesuai dengan kondisi zaman, tidak harus menunggu berganti menteri. ’’Kurikulum merdeka adalah sebuah jawaban atas kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Peserta didik harus belajar sesuai dengan kemampuan (tingkatan) pencapaian kompetensinya,’’ bebernya.
Widiyanto menambahkan, peserta didik tidak serta merta harus mencapai semua indikator yang telah ditentukan. Mereka bisa mengolah nalar sesuai bakat dan minatnya. Sedang bagi pendidik, diberi kebebasan menyusun tujuan pembelajaran dan alur pembelajaran di kelas. Pendidik diperkenankan meniru atau memodifikasi modul ajar yang disusun. ’’Guru dapat menggunakan berbagai sumber belajar dan metode pembelajaran di kelas. Sehingga makna kurikulum merdeka baik bagi peserta didik dan pendidik bisa terserap dengan baik,’’ tandasnya. (oce/fen/adv)
Editor : Fendy Hermansyah