Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Listrik Padam 8 Jam, Layanan Kepolisian di Polres Mojokerto Kota Tersendat

Fendy Hermansyah • Sabtu, 10 Desember 2022 | 17:19 WIB
Photo
Photo
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Layanan kepolisian di Polres Mojokerto Kota dan Polsek Prajurit Kulon dipastikan terganggu, hari ini (10/12). Sebab, aliran listrik di wilayah tersebut sedang mengalami pemadaman. Akibatnya masyarakat tidak bisa mengurus SKCK, laporan polisi, hingga surat kehilangan.

Penghentian aliran listrik sementara sudah disosialisasikan sejak kemarin (9/12). Baik oleh kepolisian maupun pihak PLN. Pemadaman listrik rencananya berlangsung selama delapan jam mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Wilayah yang terdampak meliputi Jalan Bhayangkara, PB Sudirman, HOS Cokroaminoto, Brawijaya, Mojopahit. Selain itu pemadaman juga berlangsung di wilayah Kelurahan Jagalan, Sentanan, Mentikan, Miji, Prajurit Kulon, dan Lingkungan Suratan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria meminta seluruh jajaran mengantisipasi dampak pemadaman. Salah satunya dengan lebih cepat menuntaskan laporan sebelum aliran listrik dihentikan. ”Karena listrik padam selama delapan jam untuk laporan ke Polda Jatim dan Mabes Polri agar diselesaikan dengan baik,” katanya.

Selain berdampak pada kerja internal kepolisian, pemadaman listrik dipastikan mengganggu layanan publik. Khususnya di wilayah hukum Mapolres Mojokerto Kota dan Polsek Prajurit Kulon. Layanan seperti pembuatan SKCK, laporan kepolisian, dan pembuatan surat kehilangan untuk sementara waktu dihentikan. ”Kami memohon maaf kepada masyarakat karena tidak bisa melayani. Bagi yang membutuhkan pelayanan bisa sebelum atau setelah penghentian aliran listrik,” ujar Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam.

Umam menyebut, pemadaman dilakukan lantaran terdapat perbaikan kabel saluran listrik oleh PLN. Akibatnya, layanan kepolisian pun terpaksa dihentikan karena pihaknya tak punya pilihan lain selama listrik dipadamkan. Sebab, proses penerbitan surat-surat hanya bisa dilakukan dengan perangkat yang mengandalkan jaringan listrik. ”Kami juga tidak ada generator sehingga sementara layanan publik terganggu,” tandasnya. (adi/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #listrik padam #Majapahit #Mojopahit #polres mojokerto kota #kerajaan majapahit #Kota Mojokerto #mojokerto #polsek magersari #soekarno #trowulan #onde-onde #kantor polisi