Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

JNE Ganti Rp 37 Juta untuk 3,4 Ton Beras Banpres yang Rusak

Fendy Hermansyah • Jumat, 5 Agustus 2022 | 07:59 WIB
Beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat sebanyak 3.4 ton. ANTARA/Feru Lantara/am.
Beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat sebanyak 3.4 ton. ANTARA/Feru Lantara/am.
JAKARTA - Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengeluarkan dana Rp37 juta rupiah untuk mengganti biaya beras bantuan sosial Presiden RI (beras Banpres) sebanyak 3,4 ton yang rusak dalam proses pengiriman.

"JNE bayar beras yang rusak dengan cara honornya dipotong. Namanya debit note," ujar Pengacara JNE, Hotman Paris. dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Utara, Kamis.

Hotman menyebut persentase beras Banpres yang rusak dan dikubur di daerah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tersebut adalah 0,05 persen dari total 6.199 ton beras Banpres yang seharusnya disalurkan.

Hotman mengatakan biaya penggantian beras rusak tersebut ditanggung oleh pihak JNE melalui skema potong honor yang seharusnya diterima JNE dari PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) selaku rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos yang kemudian bekerja sama dengan JNE dalam hal pendistribusian.

"Menurut kontrak tanggungjawab dari JNE harus mengganti rugi, dan rakyat enggak boleh dirugikan caranya JNE minta lagi beras tambahan, mengganti beras yang rusak, dan itu disampaikan ke keluarga penerima manfaat," katanya.

Beras pengganti yang dipesan baru tersebut, kata Hotman, telah disalurkan ke seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di 11 kecamatan Depok.

Hotman juga menepis adanya unsur melawan hukum terkait isu penguburan beras Banpres yang sengaja disalahgunakan atau dikorupsi untuk mendulang keuntungan.

"Kenapa dicurahkan berasnya, dijual lagi aja ke pasar? Akhirnya kan beras itu dicurahkan, dibuang ke dalam tanah, itulah bukti tidak ada sama sekali niat korupsi. Karena ini memang beras kita. Beras milik JNE," ujar Hotman menegaskan.

Ia menyebut beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah menjadi milik JNE kemudian disimpan lama di gudang selama 1,5 tahun, dan karena kondisinya semakin rusak akhirnya diputuskan untuk menguburnya pada November 2021 guna mencegah beras disalahgunakan. (*/antaranews.com) Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #beras banpres #Majapahit #beras bantuan presiden #kota onde-onde #citayam fashion week #Mojopahit #citayam #sekolah soekarno muda #trawas #pacet #soekarno cilik #jne #kadiv propam #sekolah ongko loro #Kota Mojokerto #Soekarno muda #brigadir yosua #brigadir j #mojokerto #trowulan #onde-onde