Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Satgas PMK Beber 422.401 Ekor Sapi Sudah Disuntik Vaksin

Fendy Hermansyah • Rabu, 13 Juli 2022 | 02:19 WIB
Hewan ternak disuntik vaksin anti PMK. (ANTARA/Edo Purmana/22)
Hewan ternak disuntik vaksin anti PMK. (ANTARA/Edo Purmana/22)
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa 422.401 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK dan belum ada hewan ternak jenis lain yang mendapat vaksin tersebut, menurut data yang diterima di Jakarta pada Selasa (12/7) sore.

Data tersebut memperlihatkan bahwa PMK telah menular di 246 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. Sejauh ini, 350.457 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu dengan 112.999 ekor telah sembuh, 230.719 masih belum sembuh dan 2.095 ekor mati.

Rincian dari yang sakit adalah 339.161 sapi, 7.769 kerbau, 1.166 domba, 2.314 kambing dan 47 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh adalah 107.947 sapi, 3.265 kerbau, 510 domba, 1.277 kambing.

Hewan yang masih belum sembuh adalah 224.616 sapi, 4.438 kerbau, 641 domba, 977 kambing dan 47 babi.

Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia memiliki rincian 2.027 sapi, 52 kerbau dan domba serta kambing masing-masing delapan ekor.

Beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK. Beberapa di antaranya seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan Kalimantan Barat.

Satgas mengingatkan bahwa pencegahan PMK dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti membatasi gerakan hewan ternak, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, pelarangan masuknya ternak dari daerah lain, karantina ketat serta meningkatkan sanitasi.

Koordinator Tim Pakar Satgas PMK Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat aturan lalu lintas hewan ternak di tengah wabah.

Dalam konferensi pers pada Kamis (7/7), dia mengatakan aturan tersebut mensyaratkan bahwa sebelum melakukan perjalanan maka hewan dan produknya wajib dikarantina selama 14 hari dan ketika bergejala maka wajib menjalani tes. (*/antaranews.com) Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Sekolah Soekarno Kecil #kota onde-onde #Mojopahit #masa muda soekarno #satgas pmk #sekolah ongko loro #Soekarno di Mojokerto #Kota Mojokerto #Soekarno muda #mojokerto #vaksin pmk #trowulan #onde-onde