MOJOSARI, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pengelolaan Terminal Mojosari hingga kini belum diketahui kejelasannya. Apakah masih berada di bawah naungan Pemkab Mojokerto atau telah diambil alih oleh Pemprov Jatim.
Menyusul, sejauh ini belum ada penyerahan berita acara serah terima personel pendanaan sarana dan prasarana dokumen (BASTP3D) dari pemkab kepada pemrov melalui dinas perhubungan (dishub). ”BASTP3D belum diserah terimakan. Jadi, status pengelolaannya kosong,” ungkap Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Dishub Jatim, Yoyok Kristyowahono, kemarin.
Dengan demikian, jelas dia, pengelolaan Terminal Mojosari mengalami kekosongan. ”Tidak dikelolah Kabupaten Mojokerto, juga tidak dikelola Pemprov Jatim,” jelasnya. Padahal, lanjut Yoyok, seharusnya pengelolaan terminal sudah diserahkan kepada Dishub Provinsi Jatim oleh pemkab.
Sebab terminal tersebut merupakan terminal tipe B yang melayani moda transportasi antarkota antarprovinsi (AKAP). ”Harusnya, kalau misalkan terminal itu melayani moda tranportasi keluar kota itu dikelola provinsi. Tapi, kenapa kok belum diserahkan,” imbuhnya.
Di samping itu, sejauh ini secara administrasi juga belum diserahakan secara resmi. Semestinya, lanjut Yoyok, status tetap dalam penguasaan atau pengelolaan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak bisa bertanggung jawab untuk mengaktifkan terminal yang berada di Jalan Raya Brawijaya, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto yang mati suri selama sepulah tahun ini.
”Tapi, kalau itu dianggarkan pembangunan atau pemiliharaan oleh kabupaten, kabupaten bisa kegiring KPK. Karena terminal itu tipe B yang harusnya dikelola provinsi. Seperti Terminal Kertajaya Kota Mojokerto itu,” tegasnya.
Meski demikian, jika terminal tersebut diserahkan kepada pemprov, dirinya tak bisa menjamin akan bisa ramai seperti terminal pada umum. Bahkan, akan lebih banyak mengeluarkan biaya pembangunan atau pemeliharaan daripada hasil yang didapatkan. Sebab lokasinya dinilai jauh dari central bisnis distrik (CBD).
Sehingga penumpang memilih mencari angkutan umum di jalan raya yang mendekati pusat perekonomian. ”Seharusnya lokasi terminal itu harus prototempatif. Artinya, ketika orang itu membutuhkan moda tranportasi di situ ada koneksitas antara moda satu dengan moda lain,” tandas Yoyok. (hin)
Editor : Moch. Chariris