Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pimpinan DPRD Baru, Mobi Dinas Tetap Lama

Imron Arlado • Jumat, 6 September 2019 | 14:35 WIB
pimpinan-dprd-baru-mobi-dinas-tetap-lama
pimpinan-dprd-baru-mobi-dinas-tetap-lama


KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dipastikan bakal menggunakan kendaraan dinas yang lama. Menyusul, tahun ini tidak rencana untuk pengadaan kendaraan dinas baru.



Wakil ketua DPRD sementara Sonny Basoeki Rahardjo mengatakan, kendaraan dinas praktis hanya diberikan kepada pimpinan dewan. Nantinya, kendaraan tersebut baru dipakai oleh pimpinan dewan definitif.



’’Itu nanti melekat ke unsur pimpinan,’’ ujarnya, kemarin. Kendaraan dinas bagi dewan saat ini sudah berada dalam kewenangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto.



Hal itu menyusul telah berakhirnya masa tugas dewan periode lama atau 2014-2019. Sedangkan, pimpinan dewan sekarang ini masih bersifat sementara, sehingga belum mendapatkan kendaraan dinas.



Disinggung kendaraan dinas untuk dewan periode 2019-2024, pihaknya menilai, itu akan diberikan kepada pimpinan dewan definitif. Yang mana, sekarang ini masih dalam proses pengusulan. Yang nantinya ditetapkan didasarkan usulan parpol.



Mobil dinas praktis hanya diberikan kepada pimpinan dewan. Sedangkan kalangan anggota tidak dapat mobil dinas. Maupun, bagi anggota yang duduk di struktural alat kelengkapan dewan. Meski tak mendapatkan kendaraan dinas untuk menunjang mobilitas, anggota dewan tetap mendapat alokasi transportasi. Bedanya, alokasi transportasi ini berupa pemberian tunjangan. Besaran tunjangan transportasi mencapai sekitar Rp 8,5 juta.


Editor : Imron Arlado
#dprd kota mojokerto