MOJOKERTO termasuk salah satu wilayah yang dilalui Sungai Brantas. Sungai ini memiliki peran vital. Mengingat, aliran sungai terbagi menjadi dua cabang.
Mengalir ke Kali Mas dan ke Kali Porong. Selama masa kolonial Belanda, sungai terpanjang kedua di Jawa Timur itu dibangukan sarana dan prasana yang berfungsi sebagai tempat instalasi tata kelola air.
Satu di antara sedikit bangunan warisan kolonial yang tersisa di Mojokerto adalah Provinciale Irrigatie Afdeling Brantas atau Kantor Pengairan Brantas. Bangunan itu berada tepat di sebelah tenggara Alun-Alun Kota Mojokerto.
Bangunan yang sekarang ditempati Dinas PU Pengairan Kabupaten Mojokerto itu terlihat masih kokoh berdiri. Bahkan, masih tetap bertahan dengan corak khas kekunoannya.
Sejarawan Mojokerto, Ayuhanafiq menceritakan, Sungai Brantas merupakan faktor penting perkembangan wilayah Mojokerto. Khususnya pada saat awal penerapan aturan tanam paksa yang berbasis perkebunan. ”Dulu, di sekitar aliran Sungai Brantas dijadikan kawasan perkebunan tebu,” ujarnya.
Untuk menjamin agar tebu itu tumbuh dengan baik, maka perlu disediakan air yang cukup. Oleh sebab itu, dibutuhkan saluran irigasi yang baik. Sumber air irigasi itu diambil dari Sungai Brantas. Dia menceritakan, sekitar tahun 1832 dimulai pembangunan Dam Lengkong dan selesai sempurna tahun 1852.
Dam Lengkong bisa mengairi sawah seluas 34 ribu hektare. Hampir semua sawah penerima air dari Dam Lengkong ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Pria yang akrab disapa Yuhan ini menjelaskan, pada waktu itu, semua persoalan terkait Sungai Brantas diatur sebuah lembaga pengairan yang berpusat di Mojokerto. Yaitu, Kantor Irrigatie Afdeling Brantas
Kantor pengairan tersebut memiliki peran mengontrol kondisi dan penggunaan air Sungai Brantas. Mulai hulu hingga hilir. Penempatan kantor di Mojokerto itu tentu tidak berlebihan. Sebab, di dekat kantor tersebut ada dua pintu air (sluis) yang penting. ”Yakni, Mliripsluis dan Lengkongsluis,” terang Ketua KPU Kabupaten Mojokerto ini.
Sehingga, aliran air Sungai Brantas terbagi menjadi dua cabang. Pada pintu air Mlirip air mengalir ke Kali Mas menuju arah Surabaya, sedangkan di pintu air Lengkong air mengailr ke Kali Porong dan menuju Sidoarjo.
Lembaga pengelola air Sungai Brantas tersebut pada awalnya adalah bagian dari Departemen Pekerjaan Umum yang dibentuk tahun 1854. Bagian irigasi itu sendiri baru didirikan tahun 1885. Sedangkan bagian irigasi Sungai Brantas diberi nama Provinciale Irrigatie Afdeling Brantas dan selesai dibangun tahun 1912. Seperti yang tertulis di atas dindingnya.
Yuhan memaparkan, sesungguhnya fungsi kantor Irrigatie Afdeling Brantas bukanlah mengatur keseluruhan daerah aliran sungai (DAS). Melainkan lebih banyak mengontrol debit air yang masuk ke Surabaya.
Dengan kata lain, kantor itu dibentuk untuk melindungi Kota Pahlawan dari banjir maupun kekeringan. ”Daerah di Surabaya merupakan kawasan rawa-rawa, sehingga rentan tergenang saat musim penghujan,” pungkas dia.
Luasnya wilayah yang diawasi oleh kantor tersebut tentu melibatkan banyak pegawai di dalamnya. Ketika serikat buruh atau serikat pekerja marak berdiri tahun 1930-an, para pegawai irigasi dari kalangan pribumi tidak mau ketinggalan. Atas inisiatif Raden Panji Soeroso, mereka mendirikan Serikat Pekerja Irigasi dan Waterstat atau Vereeneging van Indonesche Personeel Irrigatie en Waterschapen (VIPIW).
Editor : Moch. Chariris