Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bus Sugeng Rahayu Ngeblong di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Dijatuhi Tilang, STNK Diamankan

Moch. Chariris • 2024-04-15 17:11:32
DITINDAK: Dua petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota menilang bus PO Sugeng Rahayu karena melanggar marka jalan di Jalan Raya Bypass Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, Minggu (14/4) malam.
DITINDAK: Dua petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota menilang bus PO Sugeng Rahayu karena melanggar marka jalan di Jalan Raya Bypass Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, Minggu (14/4) malam.

RADARMOJOKERTO – Petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota menjatuhkan tilang kepada bus PO Sugeng Rahayu karena kedapatan ngeblong di Jalan Raya Bypass Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu (14/4) malam.

NGEBLONG: Sopir bus Sugeng Rahayu, Budi, berurusan dengan petugas Satlantas Polres Mojokerto setelah melanggar marka jalan di Jalan Raya Bypass Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, Minggu (14/4) malam.
NGEBLONG: Sopir bus Sugeng Rahayu, Budi, berurusan dengan petugas Satlantas Polres Mojokerto setelah melanggar marka jalan di Jalan Raya Bypass Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, Minggu (14/4) malam.

Bus bernopol W 7063 UP dikemudikan Budi, 40, asal Ngawi, Jawa Timur ini, diketahui melanggar marka jalan ketika bejalan dari arah Surabaya menuju Jombang.

Padahal, di saat bersamaan, arus lalu lintas dari arah Jombang menuju Surabaya sedang mengalami kemacetan panjang.

Peningkatan volume kendaraan ini tak lain karena terjadi arus balik Lebaran 2024.

”Bus kedapatan melanggar marka jalan, makanya kita tindak dan dijatuhi tilang,” ungkap Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.

Bus trayek antar kota antar provinsi (AKAP) jurusan Surabaya – Jogjakarta itu melanggar marka jalan sebelum mendekati Rest Area Gunung Gedangan dan Perlintasan KA sekitar pukul 21.00.

Ketika itu, kondisi arus lalu lintas dari dua arah sedang mengalami penumpukan.

Termasuk dari arah Surabaya menuju Jombang.

Di sisi lain, kawasan tersebut kondisi jalan menyempit sebelum area perlintasan.

Baca Juga: Waspadai Lonjakan DBD di Mojokerto Usai Libur Lebaran, Tiga Bulan Muncul 126 Kasus

Tidak sabar dengan kemacetan mengekor ini, banting stir dan ngeblong mendahului kendaraan di depannya melawati jalur berlawanan.

”Padahal sedang terjadi kemacetan panjang dari arah Jombang menuju Surabaya,” tandas Sudirman.

Mengetahui bus ngeblong, petugas yang berjaga di sekitar Rest Area Gunung Gedangan dan perlintasan KA lantas menghentikan laju bus.

”Tidak hanya menambah kemacetan, tapi pelanggaran ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” papar Sudirman.

Dua petugas satlantas kemudian menindak sopir bus.

Petugas menjatuhkan tilang dengan mengamankan STNK bus.

Sementara bus yang membawa penumpang diperkenankan kembali melanjutkan perjalanan menuju arah Jombang.

”Yang kita tilang STNK-nya,” tegas Sudirman.

Meski demikian, dirinya mewanti-wanti kepada semua armada bus dan pengendara lainnya untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Terlebih, saat ini, kondisi jalan raya arteri Nasional mengalami peningkatan cukup tinggi karena memasuki situasi arus balik Lebaran.

Ya kalau memang melanggar tentu kita tindak. Sebab, itu membahayakan pengemudi lainnya,” pungkas Sudirman.

  

 

Editor : Moch. Chariris
#bus #arus balik #polisi #sugeng rahayu