Kemenhaj Maksimalkan Bipih Rp 42,9 juta Tahap Satu

Farisma Romawan • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:55 WIB

 

CEK JEMAAH: Pemeriksaan calon jemaah haji di puskesmas pada 2025. (dok JPRM)
CEK JEMAAH: Pemeriksaan calon jemaah haji di puskesmas pada 2025. (dok JPRM)

 KABUPATEN – Pelaksanaan keberangkatan haji tahun 2027 terus disiapkan Kemenhaj Kabupaten Mojokerto. Setelah memverifikasi 1.300 calon jemaah haji (CJH) yang masuk kuota, Kemenhaj memastikan 1.100-an CJH atau setara 84 persen siap berangkat ke Tanah Suci. 

Selain melengkapi dokumen administrasi, mereka juga diminta mempersiapkan diri baik secara fisik maupun finansial. Sebab, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan istithaah kesehatan haji segera dibuka dalam waktu dekat. 

Plt Kepala Kemenhaj Kabupaten Mojokerto M. Hilmi Faqih mengatakan, 1.100 CJH kini mulai melengkapi administrasinya, utamanya paspor sebagai dokumen resmi yang wajib dikantongi.

Tidak hanya itu, sebagian besar CJH juga mulai menjalani bimbingan haji di 10 kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), sehingga persiapan hingga pelaksanaan ibadah seluruh CJH terkoordinir dengan baik. 

’’Perkiraan kami jumlah CJH yang siap berangkat tak kurang dari 1.100 orang atau sama dengan jumlah CJH yang berangkat di tahun 2026 kemarin,’’ ungkapnya. 

Saat ini, Kemenhaj meminta ribuan CJH agar menyiapkan finansialnya. Sebab, pelunasan Bipih dikabarkan akan dibuka pekan depan. Tak kurang Rp 42,9 juta wajib disiapkan masing-masing CJH agar keberangkatannya tak tertunda. 

CJH juga didorong untuk segera memeriksakan kesehatannya di puskesmas terdekat. Bahkan, beberapa puskesmas di Kabupaten Mojokerto telah membuka layanan pemeriksaan haji. Pemeriksaan ini untuk melengkapi persyaratan istithaah para CJH, yakni syarat kelayakan beribadah haji secara fisik. ’’Untuk pengurusan istithaah sendiri, sudah mulai dibuka layanannya,’’ tambahnya. 

Di pelunasan tahap pertama nanti, 1.300 CJH diberi kesempatan membayar Bipih. Jika masih ada kekosongan kursi atau porsi yang belum terpenuhi, Kemenhaj akan kembali membuka pelunasan di tahap dua. Yakni khusus untuk CJH usulan seperti pendamping lansia, penggabungan mahram, hingga kaum disabilitas.

Mereka juga diminta melunasi Bipih dan kesehatannya dinyatakan layak atau istithaah. ’’Kemungkinan besar akan ada pelunasan tahap dua. Namun, kami maksimalkan dulu pelunasan tahap pertama untuk CJH yang masuk kuota,’’ pungkasnya. (far/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
haji 2027 kemenhaj Calon Jemaah Haji