Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Penyidik KPK Buru Alat Bukti Tambahan

Moch. Chariris • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 05:20 WIB

 

TERTUTUP: Seorang petugas Kantor Pertanahan Kota Mojokerto bersiaga di area tempat parkir kendaraan penyidik KPK yang menggeledah kantor tersebut, Rabu (23/9). (Sofan Kurniawan/JPRM)
TERTUTUP: Seorang petugas Kantor Pertanahan Kota Mojokerto bersiaga di area tempat parkir kendaraan penyidik KPK yang menggeledah kantor tersebut, Rabu (23/9). (Sofan Kurniawan/JPRM)

KOTA - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa upaya paksa di Kota Onde-Onde ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah langkah taktis penyidik untuk merangkai kepingan puzzle kejahatan struktural yang diyakini telah mengakar. ”Langkah penggeledahan kali ini tentunya bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang sangat dibutuhkan oleh tim di lapangan,” ujarnya, Rabu (23/9). 

Tim KPK terus mengobrak-abrik sejumlah ruangan vital di BPN Kota Mojokerto untuk menyita berbagai dokumen perizinan maupun jejak rekam elektronik yang relevan. ”Alat bukti tambahan ini teramat krusial untuk membangun konstruksi perkara secara utuh, agar aktor-aktor di baliknya tidak bisa lagi mengelak dari jerat hukum,” tegasnya. 

Penggeledahan maraton ini seakan mengonfirmasi bahwa komisi antirasuah sedang membidik target yang jauh lebih besar dari sekadar operator kelas teri di lapangan. ”Kami akan update terus setiap perkembangannya kepada publik,” tambah Budi. 

Manuver di Kota Mojokerto ini pada dasarnya merupakan efek domino dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Bogor yang sukses menjerat delapan tersangka. ”Keempat dari delapan tersangka tersebut, termasuk Dirjen Lampri, diduga kuat merupakan orang-orang kepercayaan dari pucuk pimpinan kementerian,” tandasnya. (idr/ris)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
kpk geledah kantor bpn kota mojokerto korupsi kementerian ATR/BPN kpk mojokerto BPN Kota Mojokerto