KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Berlangsung Enam Jam

Fendy Hermansyah • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 18:59 WIB
KASUS KORUPSI: Petugas KPK dengan pengawalan kepolisian tampak keluar dari gedung BPN Kota Mojokerto Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto untuk memasuki mobil selepas menggeledah kantor setempat, Rabu (23/9). (Arief Hikmawan/JPRM)
KASUS KORUPSI: Petugas KPK dengan pengawalan kepolisian tampak keluar dari gedung BPN Kota Mojokerto Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto untuk memasuki mobil selepas menggeledah kantor setempat, Rabu (23/9). (Arief Hikmawan/JPRM)

KOTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Rabu (23/9). Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam.

Rombongan penyidik KPK tiba di Kantor BPN Kota Mojokerto sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka datang menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Proses penggeledahan berlangsung hingga sore. Rombongan KPK baru meninggalkan Kantor BPN Kota Mojokerto sekitar pukul 17.30 WIB.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam upaya paksa tersebut, penyidik KPK diduga mencari dan mengamankan alat bukti tambahan yang diperlukan untuk memperkuat penyidikan serta membangun konstruksi perkara secara utuh.

Hingga rombongan meninggalkan lokasi, belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang bukti apa saja yang dibawa penyidik dari Kantor BPN Kota Mojokerto. "Belum tahu apa yang diamankan," ujar petugas di lokasi. 

KPK juga belum menyampaikan secara rinci mengenai keterkaitan pihak maupun dokumen di BPN Kota Mojokerto dengan perkara suap pengurusan HGB tersebut.

Penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa dalam proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. (rif/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
kpk geledah bpn kpk mojokerto nusron wahid BPN Kota Mojokerto