Tersebar di Ruas Jalan Kabupaten di 18 Kecamatan
KABUPATEN - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto optimistis usulan penambahan bohlam lampu di Perubahan APBD 2026 akan segera direalisasi. Pasalnya, komponen lampu penerangan jalan umum (LPJU) dinilai mendesak untuk mengakomodir perbaikan dari pengaduan warga yang mencapai ratusan titik per bulan.
Kabid Sarana Prasarana dan Perparkiran DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Adi Mahendarto mengungkapkan, hampir setiap hari pihaknya menerima laporan dari warga terkait LPJU yang padam. Bahkan, jumlahnya bisa mencapai ratusan pengaduan per bulan. ’’Kalau dalam satu bulan rata-rata bisa 120-140 pengaduan, itu dari 18 kecamatan,’’ terangnya, kemarin (9/9).
Menurutnya, tingginya angka pengaduan tersebut selaras dengan banyaknya sebaran LPJU di Kabupaten Mojokerto yang mencapai 40 ribu titik. Karena itu, di masa perubahan anggaran keuangan (PAK) ini DPRKP2 mengusulkan penambahan sebanyak 1.000 bohlam untuk perbaikan maupun perawatan.
Adi menyebut, tambahan bohlam lampu jenis SON-T tersebut bakal digunakan untuk mengantisipasi LPJU yang padam selama tiga bulan ke depan. ’’Rencana akan kami sebar tergantung titik pengaduan,’’ tandasnya.
Selain bohlam, DPRKP2 juga mengajukan usulan untuk pengadaan komponen LPJU lainnya. Karena tidak jarang penerangan jalan yang mati disebabkan karena masalah pada jaringan kelistrikan. ’’Kami optimistis akan di-dok di P-APBD ini. Karena tujuannya untuk menunjang keselamatan pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas maupun kriminalitas,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, pada APBD murni tahun ini DPRKP2 telah mengalokasikan sebanyak 2.020 buah bohlam. Namun, persediaannya hanya mencukupi untuk bulan September ini karena hanya menyisakan 160 bohlam. (ram/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto