- Kucurkan Rp 300 Juta untuk Dropping Air Bersih
- Siap Tambah Anggaran lewat P-APBD dan BTT
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk penanganan lanjutan bencana kekeringan pada musim kemarau tahun ini. Anggaran yang bersumber dari APBD tersebut diplot untuk melanjutkan dropping air bersih di tiga desa terdampak krisis air.
Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin menyebutkan, penanganan lanjutan bencana kekeringan disiapkan menyusul akan berakhirnya suplai bantuan dari Pemprov Jawa Timur (Jatim). Sejak disalurkan 22 Juli lalu, bantuan air bersih dengan kuota 300 tangki yang disalurkan ke tiga desa terdampak kekeringan akan berakhir Jumat (11/9) mendatang.
Namun, Rinaldi memastikan penyaluran bantuan air bersih tetap berlanjut dengan diestafet Pemkab Mojokerto. ’’Jadi bantuan air bersih pertama mulai Juli sampai September dari provinsi, setelah itu dilanjutkan Pemkab Mojokerto melalui BPBD,’’ terangnya, kemarin (7/9).
Dikatakan Rinaldi, pemda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta. Menurutnya, dana tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2026. ’’Kami pakai APBD yang sudah di-plotting oleh Bupati Mojokerto untuk penanganan dampak bencana kekeringan,’’ tegasnya.
Terkait kucuran dropping air bersih, BPBD akan tetap menyalurkannya ke tiga desa terdampak kekeringan. Begitu pula dengan kuota yang juga akan direalisasikan sebanyak tujuh tangki berkapasitas 4.000 liter per hari.
Di antaranya disalurkan ke Kecamatan Ngoro yang menyasar Desa Kunjorowesi dengan intensitas empat tangki per hari dan Desa Manduro Manggung Gajah yang dijatah satu tangki per hari. Selain itu dropping air bersih juga disalurkan di Desa Duyung, Kecamatan Trawas dengan dua tangki per hari. ’’Kapasitas bantuan dropping air bersih tetap sama setiap harinya,’’ papar Rinaldi.
Selain itu, BPBD Kabupaten Mojokerto juga mengajukan anggaran melalui perubahan APBD (P-APBD) 2026. Dikatakannya, usulan tersebut guna mengantisipasi krisis air yang meluas akibat kemarau panjang.
Di sisi lain, Pemkab Mojokerto juga menyiapkan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) yang akan digunakan untuk keperluan darurat. Termasuk kebutuhan mendesak untuk penanganan kekeringan jika berlangsung berkepanjangan. ’’BTT baru dipakai apabila musim kemarau sesuai prediksi BMKG, yaitu sampai awal tahun 2027,’’ pungkasnya. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto