Pengadaan Palang Pintu KA Wonoayu Bakal Direalisasi

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 10:30 WIB
TANPA PALANG PINTU: Perlintasan sebidang KA di JPL 39 Wonoayu, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang belum dilengkapi sistem pengaman otomatis. Sejumlah pelajar memanfaatkan perlintasan untuk pergi dan menuju ke sekolah setiap harinya. (Sofan JPRM)
TANPA PALANG PINTU: Perlintasan sebidang KA di JPL 39 Wonoayu, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang belum dilengkapi sistem pengaman otomatis. Sejumlah pelajar memanfaatkan perlintasan untuk pergi dan menuju ke sekolah setiap harinya. (Sofan JPRM)

 Diusulkan DPRKP2 melalui Perubahan APBD 

MOJOANYAR - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto berencana untuk memasang palang pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar. Sistem pengaman otomatis ini bakal direalisasikan melalui Perubahan APBD 2026. 

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Setyo Budi menyatakan, program pemasangan palang pintu otomatis KA telah diajukan di masa perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2026. Sesuai rencana, perangkat ini bakal dipasang di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 39 Wonoayu, Desa Kepuhanyar. ”Ya, sudah kami usulkan. Semoga sebelum akhir tahun ini bisa realisasi,” ujarnya, Minggu (6/9). 

Menurutnya, pengadaan palang pintu KA menjadi program prioritas di tahun anggaran ini. Mengingat, JPL 39 Wonoayu menjadi satu-satunya dari empat perlintasan sebidang yang belum dilengkapi sistem perangkat pengaman lalu lintas otomatis. 

Masing-masing di JPL 52 Bicak dan JPL 53 Balongwono, Kecamatan Trowulan, serta JPL 38 Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar. ”Semua sudah ada, dari Bicak, Balongwono, dan Damarsi. Tinggal di Wonoayu,” ulasnya. 

Sejauh ini, pengamanan lalu lintas di jalur sebidang JPL Wonoayu masih mengandalkan petugas. DPRKP2 Kabupaten Mojokerto menugaskan enam personel untuk mengoperasikan palang pintu secara manual selama 24 jam. ”Sampai sekarang tetap ada petugas, dijaga manual,” imbuhnya. 

Namun, untuk lebih meningkatkan keamanan sekaligus menekan risiko kecelakaan, diperlukan perangkat palang pintu. Karena sistem pengaman di jalur sebidang tersebut dilengkapi dengan sensor otomatis untuk memperkecil risiko human error. 

Terlebih JPL Wonoayu merupakan jalur yang strategis. Selain menjadi akses masyarakat di Kecamatan Mojoanyar dan sekitarnya, jalur tersebut juga digunakan peserta didik menuju sekolah. ”Kalau anggaran sudah di-dok, semoga bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (ram/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
palang pintu perlintasan sebidang Perlintasan Kereta Api