Buntut 360 Jemaah Gagal ke Tanah Suci
KOTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Mojokerto siap menindak tegas biro perjalanan ibadah umrah dan haji khusus nakal. Tidak hanya disanksi, Kemenhaj juga mendorong jemaah umrah dan haji khusus di Kota Mojokerto melapor ke polisi jika mendapati praktik layanan umrah tidak sesuai kontrak.
Bahkan, Kemenhaj sempat mempereteli baliho beberapa agen travel di Kota Onde-Onde karena tidak mengantongi legalitas resmi sesuai Peraturan Menteri Agama RI. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe C Kota Mojokerto M. Hilmi Faqih mengatakan, aturan tentang pelayanan ibadah umrah dan haji khusus telah diatur dalam Permenag Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Dalam peraturan tersebut, setiap agen atau travel umrah wajib mengantongi izin operasional sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). ’’Beberapa agen umrah sempat kami minta turunkan atau dipereteli balihonya karena belum memiliki izin. Alhamdulillah, sebagian besar sudah tertib,’’ ungkapnya.
Kemenhaj ikut mengawasi praktik layanan ibadah umrah dan haji khusus baik yang melalui biro perjalanan atau travel maupun yang mandiri. Di Kota Mojokerto, hanya ada dua travel yang resmi dan berizin, yakni Persada Indonesia dan Annisa Ahmada Travelindo (ITS Grup). Hampir dipastikan, layanan ibadah umrah dikawal penuh oleh pihak travel. ’’Hampir semua jemaah ikut travel. Tidak ada yang mandiri atau tanpa menggunakan jasa penyelenggara perjalanan ibadah umrah,’’ tambahnya.
Sebelumnya, Kemenhaj ikut turun tangan mengatasi kegagalan keberangkatan sejumlah calon jemaah umrah yang tergabung di PT Annisa Ahmada Travelindo. Kemenhaj ikut memediasi jemaah guna memastikan 360 jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci.
Tidak hanya itu, kemenhaj juga mengevaluasi kinerja sejumlah biro perjalanan ibadah umrah haji khusus. Termasuk memonitor layanan sejumlah agen travel agar tidak sampai terjadi penundaan hingga kegagalan keberangkatan jemaah. Evaluasi tidak sekadar mengecek jumlah jemaah yang diberangkatkan, tapi juga layanan yang diberikan apakah sesuai dengan harga yang ditawarkan. Itu juga untuk memastikan jemaah benar-benar terlindungi keamanan dan kenyamanannya mulai dari keberangkatan hingga kepulangan dari Tanah Suci. (far/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto