Simpang Kenanten Mojokerto Bakal Ditata Ulang

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 07:13 WIB
DIREKAYASA: Satlantas Polres Mojokerto bersama Dishub Jatim melakukan manajemen pengaturan lalu lintas di Simpang Lima Kenanten, Kecamatan Puri, Jumat (28/8) lalu. (Rizal/JPRM)
DIREKAYASA: Satlantas Polres Mojokerto bersama Dishub Jatim melakukan manajemen pengaturan lalu lintas di Simpang Lima Kenanten, Kecamatan Puri, Jumat (28/8) lalu. (Rizal/JPRM)

 

Tunggu Hasil Kajian Manajemen Rekayasa Lalin

KABUPATEN - Rencana manajemen rekayasa lalu lintas di Simpang Lima Kenanten, Kabupaten Mojokerto terus dimatangkan. Penerapan masih menunggu hasil kajian dari gabungan lintas sektor.

Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim Ahmad Yazid mengungkapkan, wacana untuk menata ulang manajemen rekayasa lalu lintas di Simpang Lima Kenanten masih dalam tahap penggodokan. Menurutnya, rencana untuk mengevaluasi kepadatan volume kendaraan sekaligus menekan potensi kecelakaan ini telah dirapatkan bersama dinaungi Satlantas Polres Mojokerto. ’’Sudah dua kali kami rapat gabungan terkait rencana manajemen rekayasa lalu lintas di Simpang Lima Kenanten,’’ tandasnya, Kamis (3/9).

Rapat koordinasi bersama digelar pada Jumat (28/8) dan Selasa (1/9) di Pos Kenanten, Kecamatan Puri. Selain Satlantas Polres Mojokerto dan Dishub Jatim, rapat gabungan juga melibatkan stakeholder terkait lainnya.

Di antaranya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Jatim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Mojokerto Dinas PU Bina Marga Jatim, serta Dishub Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Yazid mengatakan, masing-masing instansi menyampaikan saran dan usulan untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam manajemen rekayasa lalu lintas. Sebelum diterapkan, menunggu hasil kajian dari BPTD, BBPJN, dan Dishub Kabupaten Mojokerto. ’’Jadi masih dilakukan kajian oleh instansi yang berwenang dan nanti akan diadakan lagi rapat lanjutan dengan membawa hasil kajian,’’ pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, Simpang Lima Kenanten dinilai sangat krusial untuk dilakukan penataan guna memperlancar arus lalu lintas. Pasalnya, persimpangan tersebut dilintasi ratusan truk besar, ribuan kendaraan roda dua, serta aktivitas ojol dan angkutan umum dari lima arah berbeda.

Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Mojokerto bersama Dishub Jatim menggelar forum diskusi untuk menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas. Antara lain dari penataan durasi dan lokasi traffic light, optimalisasi rambu-rambu, pengaturan drop zone ojol dan angkutan umum, serta pemanfaatan bahu jalan secara lebih efektif. (ram/fen)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
Polres Mojokerto simpang kenanten dishub mojokerto