Penertiban PSK di Mojokerto Tak Cukup dengan Razia Rutin

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 06:40 WIB
DETEKSI DINI: Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinkes, dan RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto melakukan razia dan tes kesehatan terhadap penghuni kos di Kecamatan Pungging, Senin (24/8) lalu. (Dori/JPRM)
DETEKSI DINI: Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinkes, dan RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto melakukan razia dan tes kesehatan terhadap penghuni kos di Kecamatan Pungging, Senin (24/8) lalu. (Dori/JPRM)

 

Wabup Rizal Sebut Harus Ada Pendekatan Ekonomi dan Pelatihan 

KABUPATEN - Penanganan penyebaran HIV di Kabupaten Mojokerto dinilai tidak bisa selesai hanya dengan mengandalkan razia dan penindakan di lapangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kini menyiapkan strategi berkesinambungan melalui pemberdayaan dan kemandirian ekonomi bagi pekerja seks komersial (PSK) maupun kelompok rentan di area prostitusi terselubung. 

Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhammad Rizal Octavian mengatakan, razia yang dilakukan satpol PP memang rutin berjalan untuk pemetaan dan memberikan peringatan di sejumlah tempat kos atau lokasi rawan. Namun, lanjut Rizal, penindakan penertiban saja terbukti belum cukup karena sebagian besar dari mereka kembali mengulangi perbuatannya akibat terdesak masalah ekonomi. ’’Jadi, di sisi lain kita harus melakukan pendekatan ekonomi dan pelatihan kerja agar berkesinambungan melalui pemberdayaan dan kemandirian ekonomi,’’ ungkapnya, Kamis (3/9). 

Menurutnya, solusi mendasar terletak pada penyediaan mata pencaharian yang layak. Pemkab merancang program pelatihan keterampilan kerja agar para pekerja di sektor terselubung memiliki keahlian produktif dan siap diserap oleh dunia kerja atau wirausaha. ’’Urusan perut ini yang bikin mereka harus punya pekerjaan jelas. Penanganan ini tidak selesai sekadar penindakan razia,’’ kata Rizal. Sebagai langkah awal, pemkab akan menggelar pelatihan teknis dengan menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan pihak swasta, seperti Schneider dari Jerman. 

Pada tahap awal, sebanyak 150 orang lulusan SMA/SMK dan kelompok rentan disasar untuk mendapatkan pelatihan penyetelan mesin pabrik guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri setempat. Selain faktor ekonomi, keberadaan tempat kos yang minim pengawasan pemilik juga disinyalir menjadi salah satu tempat penyebaran prostitusi terselubung yang rentan menjadi salah satu faktor penyebaran HIV di bumi Majapahit. 

Dengan demikian, pemda kini menggandeng para kepala desa dan pemilik usaha kos-kosan untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) pengawasan. ’’Kita perlu satu komitmen bersama. Pemilik kos harus ikut memperhatikan dan mencegah. Misalnya, dengan memberlakukan aturan jam kunjung atau wajib lapor tamu yang tegas,’’ jelasnya. 

Langkah pengawasan ini nantinya akan diperkuat melalui pembentukan peraturan bupati (perbub) baru, setelah menyerap aspirasi dari masyarakat dan para pemilik usaha kos-kosan. Di sisi lain, guna menekan stigma dan meningkatkan kesadaran bahaya penularan, pemda bersama organisasi kesehatan juga akan menggelar forum edukasi kesehatan. 

Forum tersebut direncanakan melibatkan para penyintas HIV untuk saling berbagi kisah, edukasi pencegahan, serta pemantauan terapi pengobatan antiretroviral (ARV) secara berkala. ’’Melalui sinergi pelatihan ekonomi, pengawasan kos-kosan, dan edukasi kesehatan, pemkab berharap mampu memutus rantai penyebaran HIV secara berkelanjutan dari hulunya,’’ tandasnya. 

Sebelumnya, temuan kasus orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Mojokerto mencatatkan angka cukup mengejutkan. Data dinas kesehatan (dinkes) menyebutkan kasus HIV/AIDS per April lalu tercatat mencapai 1.624 orang. Jumlah tersebut melampaui target estimasi ODHIV daerah sebanyak 1.587 orang. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
penertiban psk wakil bupati mojokerto razia psk psk mojokerto