Sosialisasikan Nopol Khusus Kendaraan Dewan di Mojokerto

Martda Vadetya • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 09:28 WIB

 

SAMBUT WAKIL RAKYAT: Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto bersama jajaran PJU menyambut kunjungan MKD DPR RI, Kamis (3/9).
SAMBUT WAKIL RAKYAT: Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto bersama jajaran PJU menyambut kunjungan MKD DPR RI, Kamis (3/9).

MKD DPR RI Melawat ke Polres Mojokerto Kota

KOTA - Rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyambangi Mapolres Mojokerto Kota, kemarin (3/9). Kedatangan para penegak etika legislatif ini salah satunya untuk menyosialisasikan aturan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nopol khusus bagi kendaraan para wakil rakyat.

​Dipimpin oleh Wakil Ketua MKD DPR RI sekaligus anggota DPR RI Fraksi Gerindra R. H. Imron Amin, rombongan berjumlah enam orang tersebut disambut langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto di Aula Prabu Hayam Wuruk. ​Di hadapan korps Bhayangkara, perwakilan dewan menyosialisasikan pelat nomor khusus yang digunakan pimpinan dan anggota DPR RI.

Di antaranya bertujuan agar petugas kepolisian di daerah, khususnya personel lalu lintas, turut mampu melakukan pengawasan maupun pengamanan di jalan raya. Dalam forum ini, MKD juga menegaskan salah satu tugas utama lembaganya yakni melakukan pengawasan aspek etika dan kepatutan para anggota legislatif. Mereka dapat memproses wakil rakyat atas dugaan pelanggaran etika sesuai mekanisme yang berlaku.

’’Di samping silaturahmi sekaligus menyampaikan tugas pengawasan etika anggota DPR RI, salah satunya juga untuk menyosialisasikan penggunaan TNKB anggota dewan,’’ ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto.

Menurutnya, sosialisasi regulasi pelat khusus dan etika dewan ini sangat penting, khususnya bagi petugas di lapangan. ’’Kunjungan kerja MKD DPR RI ini merupakan bentuk perhatian sekaligus dukungan moral pada kami dalam menjalankan tugas dan memberi pelayanan masyarakat,’’ jelasnya.

Kolaborasi lintaslembaga ini, lanjut Herdiawan, juga menjadi dorongan bagi kepolisian untuk terus profesional dalam bertugas. Mengingat, kerja sama antarlembaga diperlukan dalam membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Mojokerto dan utara Sungai Brantas. ’’Ini menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih profesional dan menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang lebih terukur di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,’’ pungkas kapolres. (vad/fen)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
nopol khusus kendaraan dewan polres mojokerto kota