KABUPATEN - Warjo, 71, menembus kawasan hutan di wilayah Jetis, Kabupaten Mojokerto, sambil mengangkut dipan tempat tidur untuk dijual, Rabu (19/8) lalu. Bagi Warjo, aktivitas tersebut bukan hal baru. Warga Desa Tawangsari, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, itu setiap hari membawa dagangannya ke Mojokerto untuk dipasarkan, baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Mojokerto.
Warjo bukan satu-satunya. Banyak warga dari daerah tetangga, seperti Gresik dan Lamongan, yang menjadikan Mojokerto sebagai tempat mencari nafkah dan menggantungkan penghidupan. Geliat ekonomi Mojokerto menjadi salah satu daya tarik bagi pedagang kecil dari daerah sekitar untuk datang dan menawarkan dagangannya.
Pada 2026, UMK Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebesar Rp 5.176.101 per bulan. Besaran UMK tersebut menjadi salah satu indikator aktivitas ekonomi dan tingkat upah di wilayah Mojokerto. Namun, bagi pedagang kecil seperti Warjo, mencari penghasilan tidak selalu berarti bekerja di sektor formal. Mereka harus bergerak dari satu tempat ke tempat lain, menjajakan dagangannya.
Dengan kendaraan sederhana dan membawa sendiri barang dagangannya, Warjo rela menempuh jarak cukup jauh demi mendapatkan penghasilan. Bagi para pedagang kecil dari daerah sekitar, Mojokerto menjadi salah satu tumpuan untuk menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga. (fan/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto