Pematangan Lahan Sekolah Rakyat di Mojokerto Dialokasikan Rp 2 Miliar

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:31 WIB
SELANGKAH LAGI: Tim Pemkab Mojokerto melakukan pengukuran lahan yang dibebaskan dari warga Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong beberapa waktu lalu. (dok JPRM)
SELANGKAH LAGI: Tim Pemkab Mojokerto melakukan pengukuran lahan yang dibebaskan dari warga Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong beberapa waktu lalu. (dok JPRM) 

Diusulkan Dinas PUPR melalui Perubahan APBD 2026   

KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pendidikan ini, pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto mengusulkan anggaran anggaran sebesar Rp 2 miliar pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026 khusus untuk pekerjaan pematangan lahan. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Faizah menjelaskan, alokasi anggaran Rp 2 miliar tersebut disiapkan untuk memastikan lahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat benar-benar siap pakai sebelum tahap pengerjaan fisik dimulai oleh pemerintah pusat. 

”Kami mengusulkan Rp 2 miliar di P-APBD 2026 untuk pematangan lahan Sekolah Rakyat. Pekerjaan ini mencakup seluruh persiapan awal, mulai dari pembersihan lokasi (land clearing) hingga proses cut and fill,” ungkapnya, kemarin (25/8). Dalam proses pematangan lahan tersebut, dinas PUPR tidak menggunakan material pengurukan dari luar. Melainkan menggunakan potensi tanah eksisting di lokasi dengan memperhitungkan kontur wilayah setempat. 

”Jadi tidak ada pengurukan, tanah setempat saja yang di-cut and fill. Bagian lokasi yang terjal dipotong (cut) untuk menutup bagian yang curam (fill). Insya Allah tanahnya cukup, karena proses cut and fill-nya dibuat ber-layer atau bertingkat menyesuaikan zona blok bangunan yang akan dibangun dengan elevasi yang berbeda-beda,” jelasnya. 

Dengan metode teknis tersebut, konsep arsitektur dan tata letak bangunan sekolah rakyat nantinya dirancang secara khusus agar adatif terhadap kondisi eksisting lahan. Lebih lanjut, Yuni memaparkan, bahwa pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah (pemda) untuk merancang tata ruang kawasan sesuai kondisi topografi wilayah masing-masing, meski tetap mengacu pada standar nasional. 

”Pemda diberikan kesempatan untuk mengusulkan layout atau tata letak bangunan yang disesuaikan dengan kondisi eksisting lahan, tentunya dengan pedoman jenis dan jumlah bangunan yang sudah ada arahan prototipenya dari pusat,” tandasnya. 

Yuni menekankan pembagian peran antara daerah dan pusat dalam proyek strategis ini terbagi dengan jelas. Pemkab bertanggung jawab pada penyiapan tapak, sementara seluruh pengerjaan teknis utama ditangani oleh pemerintah pusat. 

Pemda hanya fokus pada pematangan lahan. Sedangkan perancangan gambar detail (detail engineering design/DED) hingga pelaksanaan pembangunan fisik seluruhnya dari pusat. ”Karena kontur tanah di setiap daerah berbeda, pemda mengusulkan tata letak bangunan terlebih dahulu. Setelah disetujui, layout tersebut menjadi acuan utama kami dalam melakukan pematangan lahan agar lokasi siap dibangun,” tandas Yuni. 

Sekadar diketahui, rencana pembangunan Sekolah Rakyat terpadu di Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini tinggal selangkah lagi menuju realisasi. Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 7,5 hektare yang nantinya akan mengintegrasikan jenjang pendidikan secara menyeluruh. Mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
lahan sekolah rakyat sekolah rakyat mojokerto Pemkab Mojokerto