KABUPATEN - Lelang serentak barang bukti hasil rampasan tindak pidana resmi dibuka Kejaksaan terhitung mulai, Senin (10/8) hingga Jumat (14/8). Dari lelang terbuka itu, antusiasme peserta di Jawa Timur cukup tinggi.
Tak kurang seribu peserta telah mendaftar dan berminat mengikuti lelang. Mereka akan saling bersaing menawarkan harga tertinggi untuk bisa mendapatkan barang yang diincar. Dari antusiasme itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp 40 miliar.
Target tersebut disampaikan Kepala Kejati Jatim Abdul Qohar saat melihat proses lelang di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejati di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo kemarin. Dalam pernyataannya, Kajati optimis antusiame masyarakat dalam mengikuti lelang akan terus bertambah seiring waktu. ’’Yang sudah registrasi sampai hari ini saja lebih dari seribu. Mungkin bisa lebih karena tidak semuanya registrasi di sini (Jatirejo), ada di daerah-daerah juga,’’ terangnya.
Berdasarkan data, tak kurang 275 barang bukti hasil tindak kejahatan jalanan hingga korupsi yang dilelang. Terdiri dari motor, mobil, truk, rumah, tanah, logam mulia, alat berat hingga kapal. Ratusan BB tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang berasal dari 35 satuan kerja (satker) kejaksaan se-Jatim. Pelaksanaan lelang berjalan secara online dan terbuka di enam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jawa Timur sehingga proses berjalan transparan.
’’Sistemnya elektronik, jadi murni lelang. Siapa yang memberikan penawaran tertinggi, dialah yang menjadi pemenang. Semuanya transparan dan bisa disaksikan masyarakat,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, Kejati telah memamerkan ratusan BB ini di Gudang Barang Bukti di Jatirejo selama sepekan, terhitung sejak 3 hingga 10 Agustus kemarin. Pameran ditujukan agar masyarakat bisa melihat secara langsung kondisi fisik objek lelang yang akan ditawarkan. (far/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto