Agar Tak Menghambat Kendaraan Damkar saat Keadaan Darurat
KOTA - Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, hampir seluruh sudut Kota Mojokerto dihiasi beragam dekorasi hingga gapura bertema kemerdekaan. Damkar Kota Mojokerto mengimbau agar warga tidak memasang gapura maupun ornamen lainnya dengan ketinggian tidak kurang dari 3 meter.
Komandan Regu Damkar Kota Mojokerto Mansur meungkapkan, imbauan ini dikhususkan bagi pemasangan gapura maupun dekorasi yang memakan akses jalan lingkungan. Batas ketinggian minimal 3 meter itu mempertimbangkan sejumlah hal.
Baik mencegah kerusakan dekorasi atau gapura itu sendiri akibat lalu-lalang kendaraan hingga mematuhi standar keamanan dan ketertiban umum. ”Terutama supaya tidak menghambat akses kendaraan damkar saat sedang terjadi keadaan darurat,” ujarnya, Selasa (4/8).
Menurutnya, imbauan ini sudah disosialisasikan sejak beberapa tahun lalu di tingkat kelurahan dan terus disampaikan ke publik hingga edisi 17-an tahun ini.
Tak hanya soal gapura, tetapi juga dekorasi lainnya, seperti lampu hias maupun umbul-umbul yang dipasang melintang di atas jalan. ”Pada prinsipnya, imbauan ini untuk mengantisipasi agar mobil damkar bisa masuk dan menjangkau ke lingkungan kalau ada kejadian. Sehingga penanganan bisa maksimal,” tukas Mansur. (vad/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto