KOTA - Sebanyak 15 narapidana Lapas Kelas IIB Mojokerto dilayar ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Jumat (31/7). Pemindahan warga binaan itu dilakukan untuk mengurangi tingkat overkapasitas penjara sekaligus mengoptimalkan program pembinaan.
Kalapas Kelas IIB Mojokerto Arifin Akhmad mengatakan, para napi yang dilayar dipastikan memenuhi persyaratan dan dalam kondisi sehat. Sebelum diberangkatkan, mereka telah menjalani verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh sipir.
Menurutnya, pemindahan warga binaan bertujuan untuk menekan tingkat overkapasitas penghuni lapas. ’’Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan hunian guna mengurangi tingkat kepadatan yang saat ini masih terjadi di Lapas Mojokerto,’’ ujarnya, kemarin (1/8).
Sebagai informasi, lapas yang berada di Jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, itu memiliki kapasitas ideal 344 orang. Namun, jumlah penghuninya selama ini membeludak hampir tiga kali lipat dengan jumlah warga binaan mencapai 900 orang lebih.
Arifin menyatakan, pemindahan napi ke lapas lain menjadi salah satu cara untuk menekan kepadatan penghuni. Pasalnya, kondisi lapas yang terlampau sesak dapat mengganggu keamanan dan membuat pelayanan kurang optimal.
Di sisi lain, dengan dilayar ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun yang lebih longgar, napi bisa menjalani proses pembinaan dengan lebih maksimal. ’’Selain mengatasi overcrowded, juga memastikan hak-hak warga binaan untuk memperoleh pembinaan yang optimal tetap terpenuhi. Dengan pemerataan hunian, pelaksanaan program pembinaan, pembimbingan, maupun pelayanan kepada warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan maksimal,’’ tuturnya. (adi/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto