Operasi Gabungan Sasar Kepatuhan Pajak dan KIR
KABUPATEN - Puluhan kendaraan ditilang setelah terjaring operasi gabungan di Terminal Mojosari, Jalan Raya Brawijaya, Selasa (21/7). Razia yang digelar Satlantas Polres Mojokerto bersama DPRKP2 dan Bapenda Kabupaten Mojokerto ini tak hanya mengecek kelengkapan surat-surat, tapi juga menyasar kepatuhan pajak dan masa berlaku uji berkala kendaraan (KIR).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan menyebut, total 36 kendaraan yang ditilang dalam operasi gabungan kemarin. Pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. ’’Jenis pelanggarannya tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan,’’ ungkapnya.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas menyita 12 STNK dan 17 sepeda motor lantaran pengendaranya tidak membawa kelengkapan surat. Selain itu, terdapat 7 unit kendaraan angkutan yang ditindak karena masa berlaku KIR telah kedaluwarsa.
Di samping itu, operasi yang dilakukan bersama DPRKP2 dan Bapenda Kabupaten Mojokerto juga dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Meskipun, ungkap Beni, pelaksanaan razia gabungan dilakukan dengan cara persuasif. ’’Pemohon atau pembayar pajak saat ini menurun, maka dari itu perlu dilakukan operasi gabungan. Begitu juga pemohon yang membayar KIR juga menurun,’’ tandasnya.
Karenanya, petugas mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan membayar pajak tepat waktu. Demikian bagi kendaraan angkutan yang masa berlaku KIR telah mati diminta untuk segera mengurus perpanjangan. (ram/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto