Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Mojokerto Tembus 1.624 Orang

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 11:42 WIB
ANTISIPASI: Satpol PP Kabupaten Mojokerto membawa lima perempuan yang terjaring ke UPTD Pesanggrahan PMKS Majapahit, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko untuk menjalani rehabilitasi, Sabtu (18/7). (Dori JPRM)
ANTISIPASI: Satpol PP Kabupaten Mojokerto membawa lima perempuan yang terjaring ke UPTD Pesanggrahan PMKS Majapahit, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko untuk menjalani rehabilitasi, Sabtu (18/7). (Dori JPRM)

Dinkes Perkuat Penjangkauan dan Langkah Pengobatan

KABUPATEN – Temuan kasus orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Mojokerto mencatatkan angka yang cukup mengejutkan. Data dinas kesehatan (dinkes) menyebutkan kasus HIV/AIDS per April lalu tercatat mencapai 1.624 orang. Angka tersebut melampaui target estimasi ODHIV daerah sebesar 1.587 orang.

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Dyan Anggraini Sulistyowati menyatakan, tingginya penemuan kasus ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas sistem deteksi dini di wilayahnya.

Meski begitu, tren tahunan menunjukkan dinamika yang fluktuatif. ’’Berdasarkan data dan hasil identifikasi, ODHIV sejak 2014 hingga 2026 per April total ada 1.624 orang. Angka ini malampaui data estimasi kami sebanyak 1.587 orang,’’ ungkapnya, kemarin (20/7).

Ia menegaskan, berdasarkan data profil kesehatan Kabupaten Mojokerto, lonjakan kasus baru tertinggi sempat terjadi pada tahun 2017 dengan 576 kasus. Trennya lalu kembali meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yakni tahun 2023 dengan 305 kasus, 2024 (314 kasus), dan 2025 (279 kasus).

’’Untuk tahun 2026, per April kemarin tercatat ada sebanyak 115 kasus baru yang kami temukan. Ditambah tiga kasus baru hasil operasi satpol PP sebelumnya, kini menjadi 118 kasus,’’ paparnya. Kendati capaian penemuan kasus baru tergolong tinggi, namun dinkes terus menaruh perhatian serius pada pemeliharaan terapi antiretroviral (ART) bagi para pasien. Dari total 1.624 ODHIV yang teridentifikasi, 1.416 orang tercatat pernah masuk perawatan. Kemudian 1.286 orang pernah memulai pengobatan ART. 

Sedangkan 773 orang atau 48 persen saat ini berstatus on ART atau aktif menjalani pengobatan rutin. ’’Selanjutnya ada 532 orang tercatat meninggal dunia. Sementara sisanya masuk dalam kategori lost to follow-up (LFU/putus obat), tidak aktif atau pindah,’’ urai Dyan Anggraini.

Ia menegaskan, pentingnya edukasi berkelanjutan agar para pasien yang terdiagnosa dapat dengan konsisten menjalani pengobatan hingga tercapai supresi viral load (VL) demi menekan risiko penularan.

’’Fokus utama kami saat ini bukan hanya melacak dan menemukan kasus di lapangan, tetapi juga memastikan pasien yang terdiagnosa mau bertahan dan disiplin mengonsumsi terapi ART secara berkelanjutan,’’ tambah Dyan.

Dinkes, lanjut dia, juga terus memperkuat layanan fasilitas kesehatan (faskes), sekaligus melakukan pendampingan bagi populasi berisiko. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan HIV/AIDS di tengah masyarakat.

Termasuk mengajak masyarakat menutup ruang beroperasinya praktik prostitusi terselubung yang belakangan menjadi atensi satpol PP. ’’Peran aktif, kepadulian, dan pengawasan masyarakat ini sangat penting untuk menekan penyebaran HIV/AIDS. Apalagi, hasil operasi satpol PP ditemukan ada tiga wanita tunasusila terdeteksi positif dan menjadi kasus baru di Kabupaten Mojokerto. Ini sangat mengkhawatirkan,’’ tandasnya.

Sebelumnya, hasil operasi yang digelar aparat penegak peraturan daerah (perda) ini mendapati tiga dari lima wanita tunasusila yang terjaring razia dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS. Mereka sebelumnya kedapatan mangkal di di dua tempat berbeda. Masing-masing di warung randu tengah alas di Desa Jogoroto, Kecamatan Jetis dan di warung Ijo, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu. (ori/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
kasus aids hiv mojokerto satpol pp kabupaten mojokerto kasus hiv aids