Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tiang Internet Dipasang tanpa Izin Pemilik Lahan, Warga Kedundung Kota Mojokerto Umek

Martda Vadetya • Jumat, 10 Juli 2026 | 08:57 WIB
DISOAL: Nur Kholik menunjukkan tiang internet yang tiba-tiba terpasang di lahan miliknya di Lingkungan/Kelurahan Kedundung, Kota Mojokerto. (Martda JPRM)
DISOAL: Nur Kholik menunjukkan tiang internet yang tiba-tiba terpasang di lahan miliknya di Lingkungan/Kelurahan Kedundung, Kota Mojokerto. (Martda JPRM)

KOTA - Keberadaan tiang internet di atas pekarangan milik Nur Kholik, warga Lingkungan/Kelurahan Kedundung RT 01 RW 01, Kota Mojokerto, kini jadi persoalan. Sebab, pemasangan sebuah tiang permanen tersebut ditengarai tanpa seizin pemilik lahan.

Polemik ini mencuat setalah Nur Kholik mengunggah keluhannya di media sosial hingga viral. Meski sudah terpasang setahun lalu, pemilik lahan merasa tidak pernah dimintai izin maupun menerima pemberitahuan. ’’Tahu-tahu sudah berdiri di pekarangan saya. Dari RT/RW juga tidak ada pemberitahuan,’’ ujar Nur Kholik, kemarin (9/7).

Ia merasa, tiang tersebut menghambat rencana pengurukan lahan dan pembangunan pondasi di sisi jalan gang tersebut. Adanya tiang warna hitam itu dikhawatirkan bisa memengaruhi nilai jual tanahnya di kemudian hari. Nur Kholik berharap, pihak penyedia layanan internet (ISP) segera memindahkan tiang tersebut dari atas lahannya. ’’Saya ingin tiang ini segera dipindahkan. Saya berharap ada tanggung jawab atau kompensasi yang wajar setelah selama setahun menggunakan lahan saya,’’ harapnya.

Nur Kholik mengaku, Ketua RT dan RW setempat telah mendatanginya untuk mediasi. Tetapi, sampai kini belum diketahui ISP yang memasang tiang tersebut.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Mojokerto Durman Sihombing menyebut, keluhan warga ini akan disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya dicek ke lapangan. ’’Saya laporkan ke pimpinan dahulu,’’ ujar pria yang juga sebagai Kepala Seksi Informasi dan Penyuluhan, ini. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabel FO #warga kedundung #tiang tanpa izin #tiang FO #tiang internet