Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkab Mojokerto Rombak Lapangan Sepak Bola dan Bangun Lintasan Lari Stadion Gajah Mada

Rizal Amrulloh • Jumat, 10 Juli 2026 | 08:45 WIB
DIREVITALISASI: Rumput lapangan sepak bola di Stadion Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mulai dirombak dan juga akan dibangun lintasan lari, kemarin (9/7). (Rizal JPRM)
DIREVITALISASI: Rumput lapangan sepak bola di Stadion Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mulai dirombak dan juga akan dibangun lintasan lari, kemarin (9/7). (Rizal JPRM) 

KABUPATEN - Proyek rehabilitasi Stadion Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mulai digulirkan. Pekerjaan lanjutan ini menyentuh perombakan lapangan sepak bola dan pembangan lintasan lari. 

Kabid Penataan Bangunan Gedung Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Doddy Prasetyo menyebutkan, tahapan lelang paket pekerjaan rehabilitasi stadion telah rampung di akhir Juni lalu. Kini, proyek konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp 9 miliar dari APBD 2026 ini mulai proses pelaksanaan. ’’Ya, sudah pengerjaan,’’ ungkapnya, kemarin (9/7). 

Pekerjaan fisik mulai menyentuh pembongkaran pada bagian rumput lapangan di Stadion Gajah Mada. Perombakan dilakukan dengan mengganti lapisan tanah serta rumput yang lebih standar untuk pertandingan sepak bola. 

Selain itu, dalam paket proyek pekerjaan ini juga dibangun sarana penunjang olahraga lainnya. Yakni dilengkapi deengan lintasan dari material karet sintetis yang mengelilingi lapangan. ’’Paket pekerjaannya lapangan sepak bola dan lintasan lari,’’ ulasnya. 

Sesuai kontrak, PT Dharma Maju Sentosa selaku kontraktor pelaksana ditargetkan untuk merampungkan pekerjaan selama enam bulan ke depan. Dinas PUPR menargetkan proyek rehabilitasi stadion akan tuntas sebelum akhir tahun anggaran. ’’Akhir kontrak tanggal 20 Desember 2026, waktu pelaksanaan 180 hari,’’ pungkas Doddy. (ram/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#rehabilitasi stadion gajah mada #proyek kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto #proyek pemkab mojokerto