Kurangi Sampah Plastik di Perkantoran dan Ruang Publik
KABUPATEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto menempatkan sebanyak 30 unit dropbox di beberapa titik ruang publik. Keranjang penyimpanan khusus sampah plastik ini disebar di perkantoran hingga jalur pedestrian.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengungkapkan, pendistribusian dropbox bertujuan untuk mengurangi sampah jenis anorganik, terutama yang berbahan plastik. ”Jadi dropbox ini khusus untuk sampah bekas botol air minum plastik,” paparnya, kemarin (2/7).
Menurutnya, tempat sampah berbentuk keranjang ini telah disebar ke berbagai titik. Di antaranya ditempatkan di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto hingga organisasi perangkat daerah (OPD). ”Utamanya yang terdapat pelayanan publik seperti MPP (mal pelayanan publik) dan RSUD,” tandas dia.
Selain itu, dropbox juga disebar ke sejumlah fasilitas publik. Antara lain, ditempatkan di area GOR dan Stadion Gajah Mada, ruang terbuka hijau (RTH), hingga di jalur pedestrian. ”Totalnya ada 30 unit dropbox,” sebutnya.
Berbeda dengan tempat sampah umumnya, imbuh Rachmat, sampah yang terkumpul dalam dropbox tidak langsung dibuang ke TPA Karangdiyeng. Menurutnya, sampah plastik tersebut akan dikelola oleh bank sampah untuk didaur ulang. ”Sampah tanpa perlu diseleksi lagi, karena pemilahan sudah langsung dari sumbernya,” tandasnya.
Selain memiliki nilai ekonomis, keberadaan dropbox dinilai efektif mengurangi sampah plastik. Karena itu, DLH berencana akan menambah sebaran keranjang sampah ini di fasilitas publik lainnya. ”Ke depan akan ditambah di tempat-tempat umum lainnya,” pungkas dia. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah