Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

BPBD Kota Larang Warga Bakar Sampah Sembarangan

Martda Vadetya • Senin, 22 Juni 2026 | 02:43 WIB
PATUT DIWASPADAI: Sebuah rumah warga Jl. Argopuro 1, Wates, Kota Mojokerto, terbakar pada 4 Juni lalu. BPBD ingatkan pentingnya mengantisipasi kebakaran di musim kemarau ini. (dok JPRM)
PATUT DIWASPADAI: Sebuah rumah warga Jl. Argopuro 1, Wates, Kota Mojokerto, terbakar pada 4 Juni lalu. BPBD ingatkan pentingnya mengantisipasi kebakaran di musim kemarau ini. (dok JPRM) 

KOTA - Potensi kebakaran meningkat seiring mendekati puncak musim kemarau saat ini. Tak terkecuali di wilayah Kota Mojokerto. Warga di tiga kecamatan dilarang membakar sampah sembarangan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Kalaksa BPBD Kota Mojokerto Ganesh P. Khresnawan mengatakan, ada sejumlah tindakan warga yang bisa memicu terjadinya kebakaran maupun karhutla. Mulai membuang putung rokok, meninggalkan kompor menyala, hingga membakar sampah tanpa pengawasan. ’’Sebagai langkah pencegahan, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal tersebut,’’ jelasnya, kemarin (21/6).

Tak sekadar itu, upaya pencegahan lainnya dilakukan dengan melarang warga melakukan aktivitas membakar sampah sembarangan. Pasalnya, kobaran api tanpa dibarengi pengawasan berisiko tinggi memicu kebakaran rumah maupun karhutla. ’’Ada imbauan juga dari rekan Satpol PP (yang membawahi UPTD Damkar, red) terkait larangan membakar sampah sembarangan,’’ bebernya.

Ditambah pula, aksi tersebut seringkali dilakukan tanpa mempertimbangkan lokasi. Baik di pekarangan rumah, lahan kosong maupun pinggir jalan. Padahal kobaran api di tempat tersebut berisiko menyambar apupun didekatnya. ’’Untuk pencegahan kebakaran ini memang perlu kesadaran dan peran aktif masyarakat,’’ kata Ganesh.

Kalaksa menambahkan, warga diminta segera melapor ke BPBD, UPT Damkar maupun layanan darurat 112 jika terjadi kebakaran. Tujuannya tak lain, agar segera tertangani petugas sehingga dampak yang ditimbulkan bisa diminimalisir. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#sampah dibakar #kebakaran sampah #kebakaran kota mojokerto #BPBD Kota Mojokerto