Rehab RTLH Jadi Ujung Tombak Entas Kemiskinan

Sofan Kurniawan • Dipublikasikan Jumat, 19 Juni 2026 | 09:14 WIB
WARGA MISKIN: Dua warga bersantai di beranda rumahnya di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, kemarin (16/6). (Sofan JPRM)
WARGA MISKIN: Dua warga bersantai di beranda rumahnya di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, kemarin (16/6). (Sofan JPRM)

SEORANG warga bersantai di beranda rumahnya di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, kemarin (16/6). Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya menuntaskan persoalan hunian bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program tersebut, rumah-rumah warga yang dinilai belum memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kelayakan akan direnovasi menjadi tempat tinggal yang lebih layak huni.

Seorang warga bersantai di beranda rumahnya di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, kemarin (16/6). (Sofan JPRM)
Seorang warga bersantai di beranda rumahnya di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, kemarin (16/6). (Sofan JPRM)

Dengan dukungan pendanaan dari APBD, RTLH menjadi salah satu instrumen penting Pemkab Mojokerto dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan. (fan/fen)

Editor : Imron Arlado
Sumber : Radar Mojokerto
kemiskinan mojokerto program rtlh rumah tak layak huni warga mojokerto Warga Miskin