SEORANG warga bersantai di beranda rumahnya di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, kemarin (16/6). Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya menuntaskan persoalan hunian bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program tersebut, rumah-rumah warga yang dinilai belum memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kelayakan akan direnovasi menjadi tempat tinggal yang lebih layak huni.
Dengan dukungan pendanaan dari APBD, RTLH menjadi salah satu instrumen penting Pemkab Mojokerto dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan. (fan/fen)
Editor : Imron Arlado