’’Insya Allah kemampuan fiskal saat ini tidak berpengaruh pada pemindahan pusat pemerintahan.’’
Muhammad Albarraa
Bupati Mojokerto
SEMENTARA itu, Pemkab Mojokerto memastikan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) Rp 316,4 miliar pada tahun 2026 tak memengaruhi pemindahan ibu kota pemerintahan kabupaten yang sudah dicanangkan. Bahkan, tahun ini, pemkab telah mem-plotting anggaran sebesar Rp 89 miliar untuk pengadaan tanah. Ditargetkan prosesi peletakan batu pertama pembangunan akan berlangsung tahun depan.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, pemangkasan TKD pada tahun anggaran 2026 memang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Termasuk bagi pembangunan di bumi Majapahit. Namun, pemkab optimistis setiap program yang menjadi prioritas tetap berjalan.
’’Insya Allah semua program tetap berjalan. Walaupun secara kuantitas ada penurunan, tetapi kami pastikan semua program unggulan kami tetap kita realisasikan. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan, ekonomi dan lain-lain,’’ ungkapnya, kemarin (9/6).
Begitu juga program strategis pemindahan pusat pemerintahan juga tetap jalan. Tahun ini, pemkab telah menganggarkan sebesar Rp 89 miliar untuk pengadaan lahan. ’’Insya Allah kemampuan fiskal saat ini tidak berpengaruh pada pemindahan pusat pemerintahan,’’ tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko memastikan pemindahan ibu kota pemerintahan kabupaten ini tidak memengaruhi pemenuhan program prioritas berdampak untuk masyarakat. Pemkab bahkan sudah berhitung matang dengan kemampuan fiskal yang ada. ’’Pembangunan ibu kota baru ini, tentu pemkab sangat memperhitungkan belanja wajib mengikat, khususnya belanja pegawai. Di mana kita sudah menekan sampai di bawah 30 persen,’’ jelasnya.
Sehingga dari kekuatan APBD 2026 sebesar Rp 2,632 triliun, plotting untuk belanja pegawai hanya Rp 750 miliar atau hanya 28,49 persen. Dengan demikian, angkanya masih di bawah ambang batas maksimal 30 persen. ’’Setelah itu kita perhitungkan belanja wajib terkait dengan pelayanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,’’ paparnya.
Dia menambahkan, plotting anggaran Rp 89 miliar untuk pengadaan lahan di tahun berjalan ini dinilai sudah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan target pengadaan lahan tuntas di tahun anggaran 2026. Di sisi lain, sesuai data Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, luasan tanah milik warga yang harus dibebaskan diketahui sekitar 2,9 hektare atau tepatnya 20.933 meter persegi. Luasan tersebut terbagi dalam 30 bidang tanah dengan kepemilikan sebanyak 18 warga. ”18 orang ini belum termasuk tanah pengganti TKD (tanah kas desa),” tuturnya.
Tanah pengganti ini sebagai lahan yang ditukar guling dengan TKD milik Pemerintah Desa (Pemdes) Jotangan, Kecamatan Mojosari seluas 2,2 hektare atau 22.429 meter persegi. Sedangkan untuk aset pemkab di kawasan tersebut mencapai 8.566 meter persegi.
Sehingga total keseluruhan luasan lahan yang akan disiapkan pemkab untuk pembangunan ibu kota pemerintahan yang baru kurang lebih 5,1 hektare. ’’Setelah tuntas pengadaan tanah di tahun ini, baru di 2027 terkait dengan peletakan batu pertama sampai nanti 2029,’’ paparnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah