Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DLH Kabupaten Kendalikan Laju Tumpukan Sampah

Khudori Aliandu • Jumat, 5 Juni 2026 | 14:47 WIB

 

TEROBOSAN: DLH Kabupaten Mojokerto menggalakkan tukar plastik dengan pupuk organik di setiap event. (Dori JPRM)
TEROBOSAN: DLH Kabupaten Mojokerto menggalakkan tukar plastik dengan pupuk organik di setiap event. (Dori JPRM)

UPAYA Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Mojokerto dalam menekan volume sampah, khususnya sampah plastik, terus menunjukkan progres yang signifikan. Salah satu langkah konkret yang dinilai efektif adalah penerapan pelarangan penggunaan kantong plastik di pasar swalayan dan minimarket yang kini telah berlaku di seluruh wilayah administrasi kabupaten. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menegaskan larangan penggunaan kantong plastik di minimarket ini sesuai SK Bupati Mojokerto Nomor: 188.45/690/HK/416-012/2024. ”Regulasi ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang diawasi dengan ketat demi menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Penerapan larangan kantong plastik menjadi garda terdepan dalam mengurangi sampah anorganik. Rachmat memastikan bahwa pengawasan di lapangan terus berjalan. DLH tidak segan memberikan teguran hingga peringatan resmi kepada minimarket atau swalayan yang masih kedapatan menyediakan kantong plastik bagi konsumen. ”Kami juga menerapkan kebijakan internal yang melarang penyediaan air minum kemasan plastik dalam setiap rapat, dan mendorong seluruh jajaran untuk membawa tumbler (botol minum) sendiri,” tegasnya, kemarin (4/6). 

Selain regulasi hilir, DLH Kabupaten Mojokerto juga gencar melakukan pendekatan dari hulu melalui edukasi dan kolaborasi. Sosialisasi penerapan reduce, reuse, recycle (3R), misalnya. Hal ini dilakukan di semua sektor. Baik lingkungan pendidikan ataupun masyarakat secara umum. Termasuk menggandeng pelaku industri melalui program corporate social responsibility (CSR). 

Di lain sisi DLH menyediakan drop box (kotak penampungan khusus) di berbagai fasilitas publik. ”Kotak ini difungsikan khusus untuk menampung botol plastik guna mempermudah pemilahan dan meningkatkan nilai ekonomis sampah,” beberapa Rachmat. Penyerahan simbolis drop box ini rencananya akan dilakukan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 pada Sabtu (6/6) besok di Desa Gununga, Kecamatan Dawarblandong. ”Di beberapa kegiatan, kami juga menggalakkan penukaran botol plastik dengan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan oleh warga,” tuturnya. (ori/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#sampah kota mojokerto #Pemkab Mojokerto #polemik tpa randegan kota mojokerto #dlh kabupaten mojokerto