’’Sudah ada 31 penghulu dari tahun lalu yang jumlahnya 29 orang. Untuk penambahan, kami akan mengusulkan 5 formasi penghulu baru ke Kemenag pusat.’’
Muhibuddin
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto
KABUPATEN – Jumlah penghulu di Kabupaten Mojokerto terhitung masih minim. Saat ini hanya ada 31 penghulu yang mampu mengawal dan mencatat momentum pernikahan yang mencapai 8 ribu setiap tahunnya. Atas kondisi itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto mengusulkan tambahan 5 orang penghulu baru yang siap ditempatkan di 18 kecamatan.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin menegaskan, 31 penghulu harus bekerja ekstra keras untuk mengatasi tingginya angka perkawinan. Mereka tersebar di 18 kantor urusan agama (KUA) se-Kabupaten Mojokerto. Terdiri dari 18 kepala KUA yang wajib memiliki sertifikasi penghulu, ditambah 13 penghulu murni hasil rekrutmen Kemenag.
Artinya, lanjut dia, ada 13 KUA yang memiliki dua penghulu, sedangkan 5 KUA lainnya justru hanya tersedia satu penghulu. ’’Sudah ada 31 penghulu dari tahun lalu yang jumlahnya 29 orang. Untuk penambahan, kami akan mengusulkan 5 formasi penghulu baru ke Kemenag pusat,’’ terangnya, Minggu (31/5).
Sesuai tugasnnya, 31 penghulu tidak sekadar mencatat, tapi juga mengatur jadwal pernikahan. Utamanya di bulan-bulan tertentu yang mencatatkan hingga ribuan permohonan pernikahan. Seperti momentum Idul Fitri di bulan Syawal dan Idul Adha di bulan Dzulhijjah sebagai waktu afdal menggelar pesta pernikahan sesuai tradisi yang dipercaya masyarakat.
Bahkan, dalam sehari mampu mencatatkan hingga 15 momen pernikahan. Atas kepadatan ini, Muhib terpaksa membuat skema pengaturan kerja para penghulu, utamanya di KUA dengan angka permohonan tertinggi. Seperti di KUA Ngoro, Mojosari, Pungging, Jetis, hingga Puri.
Yang mana, tugas mereka juga akan di-back up penghulu dari kecamatan lain yang angka permohonan pernikahannya lebih rendah. ’’Skema bantuan tugas ini sudah menjadi kesepakatan antarpenghulu,’’ tandasnya. (far/ris)
Editor : Fendy Hermansyah