’’Bukan hanya didata, tapi juga di-input dalam sistem digital agar memudahkan masyarakat mencari informasi tentang masjid.’’
Muttakin
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto
Kemenag : Memudahkan Masyarakat Mencari Informasi
KABUPATEN - Ribuan masjid dan musala di Kabupaten Mojokerto bakal didata oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto. Mulai kemarin (2/6) hingga 31 Juli nanti, puluhan penyuluh akan turun ke masjid-masjid dan musala yang tersebar di 18 kecamatan. Tidak hanya menyertakan administrasi legal formal masjid/musala, pendataan juga menggunakan peta digital. Selain untuk tertib administrasi, pendataan ini juga untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masjid dan musala.
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin mengatakan, pendataan juga menyertakan sejumlah informasi seputar masjid. Mulai dari asal-usul atau sejarah pendiriannya, arsitekturnya, hingga kegiatan yang digelar masyarakat di masjid. Informasi tersebut nantinya dimasukkan di dalam sistem digital, yakni Sistem Informasi Masjid (SIMAS). ’’Bukan hanya didata, tapi juga di-input dalam sistem digital agar memudahkan masyarakat mencari informasi tentang masjid,’’ ungkapnya, Senin (1/6).
Tujuan dari pendataan ini ditegaskan Muttakin untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Khususnya, dari segi legalitas demi mencegah munculnya persoalan atau sengketa hukum di masa yang akan datang. Sehingga masjid bisa benar-benar menjadi rumah ibadah yang dapat melayani jemaah. ’’Yang jelas untuk mewujudkan tertib administrasi dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum,’’ tandasnya.
Muttakin mengakui, pendataan rumah ibadah ini sejatinya telah dilakukan instansi atau lembaga lain, seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI) atau Badan Pusat Statistik (BPS). Akan tetapi, akurasi dan informasi yang disajikan belum terlalu lengkap. Untuk itu, Kemenag nantinya juga akan menjadikan organisasi tersebut sebagai mitra pendataan. ’’Tujuan kami bukan bersaing, tapi sebagai mitra,’’ tambahnya. Di Kabupaten Mojokerto sendiri, saat ini terdapat 1.265 masjid yang aktif dan terdaftar di DMI. Sementara jumlah musala mencapai 3.719 unit yang tersebar di 304 desa/kelurahan di 18 kecamatan. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah