Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pos Polisi Kenanten Mojokerto Mulai Disentuh Revitalisasi

Rizal Amrulloh • Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:57 WIB
KONSTRUKSI: Pekerja sedang memasang rangka baja sebagai penopang utama gedung yang bakal dijadikan sebagai sentra pelayanan terpadu Polres Mojokerto di eks Pos Polisi Kenanten, kemarin (29/5). (Rizal JPRM)
KONSTRUKSI: Pekerja sedang memasang rangka baja sebagai penopang utama gedung yang bakal dijadikan sebagai sentra pelayanan terpadu Polres Mojokerto di eks Pos Polisi Kenanten, kemarin (29/5). (Rizal JPRM)

 

KABUPATEN - Revitalisasi Pos Polisi Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto mulai digulirkan. Sedianya, gedung baru ini bakal didirikan sebagai sentra pelayanan terpadu oleh Polres Mojokerto. 

Pasca diratakan dengan tanah, lahan di bekas Pos Polisi Kenanten kini kembali disentuh pembangunan. Setelah tahap pengerjaan fondasi, kemarin (29/5) proses konstruksi dilanjutkan dengan memasang rangka baja. ’’Iya, sementara pasangan rangka dahulu,’’ ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Ipda Giri Setyo Abdi, kemarin (29/5). 

Pilar-pilar rangka konstruksi ini langsung dipasang sebagai penopang utama bangunan. Sesuai rencana, pos polisi yang berada di simpang lima Kenanten ini akan direvitalisasi menjadi bangunan dua lantai. ’’Ya, nanti pelaksanaannya bertahap,’’ papar dia. 

Perombakan sedianya tak hanya menyasar secara fisik, tetapi juga dengan melengkapi fungsi-fungsi pelayanan kepolisian. Mengingat, gedung tersebut bakal dijadikan sebagai sarana publik sekaligus sentra pelayanan terpadu. 

Tak hanya di bidang lalu lintas, di dalam gedung tersebut juga akan menyediakan beragam pelayanan kepolisian. Antara lain, pembuatan surat kehilangan hingga pelaporan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

Untuk lantai atas, ke depan bakal digunakan untuk ruang personel dan ruang pelayanan. Sedangkan lantai bawah dijadikan sebagai ruang terbuka bagi publik yang menyediakan fasilitas bagi masyarakat umum, termasuk ojek online (ojol), sopir, hingga tukang becak. (ram/fen)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pos polisi kenanten #revitalisasi pos polisi #layanan kepolisian #polisi mojokerto